PMI Disekap 21 Tahun di Malaysia, Kementerian P2MI Pastikan Pendampingan dan Proses Hukum

AKURAT.CO Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Seni (41) diduga mengalami penyekapan dan eksploitasi berat selama 21 tahun oleh majikannya di Malaysia.
Selain dikurung, Seni tidak menerima gaji, dilarang berkomunikasi dengan keluarga, dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis hingga menyebabkan cacat permanen.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan penanganan komprehensif bagi korban.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyebut, berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari dua dekade dengan jam kerja berlebihan, tanpa hak upah, istirahat, maupun akses kebebasan dasar.
“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Kementerian P2MI bersama KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah cepat, antara lain:
Baca Juga: DPR Kritik Rencana ID Food Gadaikan Aset untuk Pinjaman Bank
-
mengirim Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk memastikan perhatian penuh otoritas setempat,
-
menyediakan bantuan hukum melalui pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia,
-
melakukan pendampingan langsung kepada korban, termasuk fasilitasi komunikasi dengan keluarga,
-
menerbitkan SPLP untuk kebutuhan proses hukum dan layanan kesehatan.
Mukhtarudin menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan hak-haknya secara utuh. Koordinasi dengan otoritas Malaysia akan terus dilakukan hingga proses hukum tuntas.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat menggunakan jalur penempatan resmi serta segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan dalam proses penempatan PMI.
Kasus Seni terungkap setelah anak majikan melapor ke polisi Malaysia. Selama 21 tahun bekerja, ia tidak pernah menerima gaji dan terputus kontak dengan keluarganya di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Perusahaan Didorong Sediakan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










