Akurat

THR ASN Hingga Polri Rp55 Triliun Masih Diproses, Menkeu Purbaya: Tunggu Presiden Pulang!

Andi Syafriadi | 24 Februari 2026, 07:50 WIB
THR ASN Hingga Polri Rp55 Triliun Masih Diproses, Menkeu Purbaya: Tunggu Presiden Pulang!
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan masih dalam proses.

Adapun, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk THR Lebaran 2026 bagi ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kepastian tanggal THR bagi ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air.

Baca Juga: APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman!

“Kan sedang diproses. Nanti begitu presiden pulang mungkin dia akan umumkan,” kata Purbaya di kantornya dikutip, Selasa (24/2/2026).

Meski begitu, Purbaya menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan dana untuk mengalokasikan THR pada momen Lebaran 2026.

“Saya nggak tahu masih diproses. Tapi dana-dana sudah siap,” ujar Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN dan TNI/Polri. Alokasi itu masuk dalam proyeksi belanja negara pada triwulan I 2026 yang mencapai Rp809 triliun.

Penyaluran THR pada awal Ramadan dinilai menjadi salah satu instrumen fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Menkeu Siap Blacklist Penerima LPDP yang Cederai Komitmen

Momentum ini juga beririsan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga yang biasanya terjadi selama bulan puasa.

Selain THR, pemerintah turut mengalokasikan anggaran percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus ekonomi Rp13 triliun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.