APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman!

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21% terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Januari atau 31 Januari 2026.
Hal ini dipaparkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Senin (23/2/2026).
Purbaya menyampaikan, sampai dengan akhir Januari 2026 total pendapatan negara mencapai Rp172,7 triliun atau 5,5% dari target pendapatan negara tahun 2026 yang berada diangka Rp3.153,6 triliun.
Baca Juga: Pacu Belanja Awal Tahun, Kemenkeu Bidik Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen di Q1 2026
Disamping itu, terkait dengan total belanja negara, Purbaya menyebut sampai dengan 31 Januari 2026 total belanja negara berada diangka Rp227,3 triliun atau baru 5,9% dari pagu anggaran 2026 yang berada diangka Rp3.842,7 trilun.
“Dengan dinamika yang saya sampaikan tadi, posisi defisit APBN tercatat mencapai Rp54,6 triliun atau hanya 0,21 persen dari PDB. Angka ini masih sangat terkendali dan berada dalam koridor desain APBN 2026,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Sementara itu, Purbaya mengatakan, defisit primer yang berada diangka Rp4,2 triliun masih berada dalam batas aman dan menunjukkan keseimbangan antara kebutuhan belanja negara dengan kapasitas pendapatan.
Dari sisi pembiayaan, realisasi telah mencapai Rp105,1 triliun atau sekitar 15,2% dari target tahun ini. Pembiayaan dilakukan secara terukur dan antisipatif guna menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan domestik.
Baca Juga: Kunker ke Merauke, Kemenkeu dan Kemendagri Perkuat Kebijakan DAK Non Fisik
Secara keseluruhan, ia menegaskan APBN 2026 tetap berfungsi optimal sebagai shock absorber di tengah dinamika global, sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian nasional.
“Kita optimis APBN akan terus menjaga stabilitas sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun 2026,” tutur Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








