Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa?

AKURAT.CO Pertanyaan tentang mandi di siang hari saat berpuasa kerap muncul, terutama ketika cuaca panas atau tubuh terasa gerah. Sebagian orang khawatir mandi dapat membatalkan puasa, apalagi jika dilakukan untuk menyegarkan badan. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mandi di siang hari saat menjalankan puasa Ramadhan?
Pada dasarnya, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Allah SWT berfirman:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makanlah serta minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa yang membatalkan puasa adalah aktivitas tertentu seperti makan dan minum, bukan sekadar aktivitas membersihkan diri.
Baca Juga: Wujud Persahabatan, Raja Abdullah II Antar Langsung Presiden Prabowo dari Istana Basman ke Bandara
Hukum Mandi Saat Puasa
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mandi di siang hari tidak membatalkan puasa, baik untuk membersihkan diri, menghilangkan hadas besar (mandi wajib), maupun sekadar menyegarkan tubuh.
Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Syafi’i seperti I'anatut Thalibin, dijelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf) melalui jalan terbuka dengan sengaja. Air yang mengenai bagian luar tubuh saat mandi tidak termasuk dalam kategori tersebut.
Dengan demikian, mandi di siang hari saat berpuasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa.
Bagaimana Jika Air Masuk ke Dalam Tubuh?
Yang perlu diperhatikan adalah agar tidak memasukkan air ke dalam mulut atau hidung secara berlebihan. Jika berkumur atau menghirup air terlalu dalam hingga masuk ke tenggorokan secara sengaja, maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung (saat wudhu), kecuali jika engkau sedang berpuasa.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Hadits ini menjadi dalil bahwa orang yang berpuasa dianjurkan berhati-hati agar air tidak masuk ke dalam rongga tubuh saat berwudhu atau mandi.
Namun jika air masuk tanpa sengaja dan di luar kendali, maka puasanya tetap sah karena tidak ada unsur kesengajaan.
Mandi untuk Menyegarkan Diri
Sebagian orang merasa ragu mandi hanya untuk menyegarkan badan di siang hari. Padahal, para sahabat Nabi pun pernah menuangkan air ke kepala saat berpuasa karena panas.
Diriwayatkan dalam beberapa atsar bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengguyur kepalanya dengan air saat berpuasa karena cuaca panas atau rasa haus. Ini menunjukkan bahwa mandi untuk mengurangi gerah tidaklah dilarang.
Baca Juga: Buka Puasa Jam Berapa? Ini Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini, 25 Februari 2026
Islam adalah agama yang memudahkan dan tidak memberatkan. Selama tidak melanggar batas-batas yang telah ditetapkan syariat, aktivitas seperti mandi tetap diperbolehkan.
Kesimpulan
Mandi di siang hari tidak membatalkan puasa, baik mandi wajib maupun mandi untuk menyegarkan tubuh. Yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh secara sengaja melalui jalur terbuka.
Namun, orang yang berpuasa tetap dianjurkan berhati-hati agar tidak memasukkan air ke dalam mulut atau hidung secara berlebihan.
QnA Seputar Mandi dan Puasa
Apakah mandi siang hari karena kepanasan membatalkan puasa?
Tidak, selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.
Bagaimana jika tanpa sengaja tertelan air saat mandi?
Jika benar-benar tidak sengaja, puasanya tetap sah.
Apakah mandi wajib di siang hari sah saat puasa?
Sah dan tidak membatalkan puasa, bahkan wajib dilakukan jika memang dalam kondisi hadas besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






