Jadwal Lengkap dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta Tahun 2026 via PINTAR BI

AKURAT.CO Menjelang Idulfitri 1447 H, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang lama dengan uang layak edar atau pecahan baru.
Khusus wilayah DKI Jakarta, pendaftaran penukaran wajib dilakukan secara daring melalui platform PINTAR BI di pintar.bi.go.id. BI juga menyediakan layanan kas keliling di sejumlah titik strategis.
Jadwal Pendaftaran dan Penukaran Tahap II
Untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Jakarta, pendaftaran dibuka mulai Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Adapun periode penukaran fisik berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan karena kuota tersedia secara terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.
Baca Juga: Tukar Uang Baru BI 2026 Apakah Bisa Diwakilkan? Ini Aturan dan Jadwal Terbarunya
Lokasi Penukaran di Jakarta
BI menyiapkan beberapa titik layanan di Jakarta, antara lain:
Layanan Terpadu (Hub) di GBK Basketball Hall, Senayan, yang beroperasi pada 12–15 Maret 2026.
Kas Keliling Pasar yang tersebar di Pasar Senen, Pasar Palmerah, Pasar Koja, dan Pasar Minggu, dengan jadwal mengikuti informasi pada sistem PINTAR BI.
Lokasi dan waktu penukaran harus dipilih saat proses pendaftaran, dan pengambilan wajib sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Rincian Paket Penukaran
Pada 2026, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
Rp50.000 maksimal Rp2.500.000 (50 lembar)
Rp20.000 maksimal Rp1.000.000 (50 lembar)
Rp10.000 maksimal Rp1.000.000 (100 lembar)
Rp5.000 maksimal Rp500.000 (100 lembar)
Rp2.000 maksimal Rp200.000 (100 lembar)
Rp1.000 maksimal Rp100.000 (100 lembar)
Jumlah dan komposisi tersebut telah ditentukan dalam sistem dan tidak dapat diubah saat penukaran.
Syarat dan Cara Daftar
Penukaran tidak melayani sistem go-show. Masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui laman resmi PINTAR BI.
Langkah pendaftaran sebagai berikut:
Akses pintar.bi.go.id.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Pilih Provinsi DKI Jakarta serta tentukan lokasi dan waktu yang tersedia.
Isi data diri, meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Tentukan jumlah pecahan sesuai batas maksimal.
Simpan bukti pemesanan atau kode booking.
Baca Juga: Tukar Uang Baru 2026 di BCA, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Saat datang ke lokasi, penukar wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan (digital atau cetak), serta uang yang telah disusun rapi sesuai pecahan.
Dengan memahami jadwal, lokasi, dan ketentuan yang berlaku, masyarakat Jakarta dapat mempersiapkan kebutuhan uang baru Lebaran 2026 secara tertib dan sesuai prosedur resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






