Pemerintah Pastikan Penanganan Cepat Pekerja Migran Indonesia Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong

AKURAT.CO Kebakaran yang terjadi di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) telah menewaskan 13 orang dan melukai 15 orang lainnya, termasuk sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan bahwa tidak ada satu pun pekerja migran yang terabaikan. Dengan keberadaan tim yang bekerja 24 jam hingga semua proses pelindungan selesai.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini dan menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pelindungan maksimal kepada seluruh WNI/ pekerja migran yang terdampak.
Baca Juga: Rencana Menikah Tinggal Kenangan: Pesan Pilu Tunangan Pemadam Korban Kebakaran Hong Kong
Dia menegaskan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para pekerja migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia.
Berdasarkan koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, KJRI Hong Kong, dan otoritas Hong Kong (HK Police, Fire Services Department, serta Hospital Authority), terdapat 6 WNI/Pekerja Migran yang terdata terdampak, di antaranya:
1. Novita, meninggal dunia, jenazah dibawa ke Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
2. Erawati, meninggal dunia di lokasi kejadian.
3. Kholifah Saefudin, sedang dirawat di North District Hospital.
4. Erna Mayang Sari, selamat, telah dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin, Hong Kong.
5. Arik Sugiarti, selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
6. Puspita, selamat, berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah melakukan koordinasi Pemerintah Hong Kong untuk penanganan korban melakukan verifikasi langsung di lapangan. Serta menyiapkan pendampingan konsuler penuh bagi korban selamat dan keluarga korban meninggal dunia sembari berkomitmen memberikan update informasi secara berkala," jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan Kementerian P2MI bersama BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem SMILE, dua pekerja migran Indonesia yang meninggal dunia, yaitu Novita dan Erawati, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada data paspor, nama, dan tanggal lahir yang telah diverifikasi.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Hong Kong untuk penanganan terbaik bagi seluruh WNI yang terdampak," ucapnya.
Baca Juga: Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Bertambah: 94 Orang Dinyatakan Tewas, Pencarian Masih Berlanjut
Kementerian P2MI terus melakukan serangkaian tindakan pelindungan dengan memvalidasi dan pendataan lengkap identitas, dokumen, majikan, serta lokasi penanganan korban. Serta pendampingan bagi pekerja migran yang selamat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar, komunikasi dengan keluarga di Indonesia, dan bantuan layanan konsuler.
Kementerian P2MI juga akan segera mengirim tim Pelindungan pekerja migran khusus ke Hong Kong, untuk mengurus identifikasi resmi, dokumen, serta opsi repatriasi jenazah ke tanah air untuk penanganan jenazah korban meninggal dunia,
"Komunikasi resmi kepada keluarga akan disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri. Real time reporting akan menyampaikan perkembangan situasi setiap ada informasi baru oleh kami," ujarnya.
Sebelumnya, Otoritas Hong Kong telah menangkap tiga orang, terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan perusahaan konstruksi, terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan banyaknya korban jiwa dalam kebakaran Wang Fuk Court.
Investigasi masih berlangsung, termasuk penyelidikan atas dugaan keterlambatan proses evakuasi serta temuan penggunaan material bangunan mudah terbakar. Seperti papan polistirena dan bahan konstruksi lain yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.
Di sisi lain, relawan dan komunitas Indonesia di Hong Kong telah membuka posko bantuan, melakukan pembagian makanan, serta memberikan pendampingan kepada pekerja migran Indonesia yang terdampak.
Baca Juga: Polisi Hong Kong Tangkap 3 Orang Terkait Kebakaran Hong Kong yang Tewaskan Sedikitnya 44 Orang
Kementerian P2MI terus melakukan pendataan dan memastikan kondisi pekerja migran Indonesia selamat berada dalam keadaan aman, sambil berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memperoleh informasi resmi mengenai penghuni yang cedera maupun terdampak.
Sebagai bagian dari langkah pemulihan psikologis, masyarakat dapat mengakses layanan darurat berikut:
Hong Kong Red Cross Psychological Support Hotline: 5164 5040
- 18111 Mental Health Support Hotline
- Open Up Counselling 24/7 (WhatsApp): +852 9101 2012
Untuk pekerja migran Indonesia yang membutuhkan layanan konseling dalam Bahasa Indonesia, tersedia layanan: Peduli Kasih Hong Kong Hotline: +852 5688 7554.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









