Akurat

Perluas Pasar Kerja Eropa, Pemerintah Jajaki Penempatan Pekerja Migran di Bosnia dan Herzegovina

Siti Nur Azzura | 16 Desember 2025, 19:29 WIB
Perluas Pasar Kerja Eropa, Pemerintah Jajaki Penempatan Pekerja Migran di Bosnia dan Herzegovina

AKURAT.CO Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima kunjungan Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo di Kantor Kementerian P2MI. 

Peluang ini sebagai bentuk penjajakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bosnia dan Herzegovina. Sekaligus membuka pasar kerja baru di Eropa dan memperluas kontribusi ekonomi dari penempatan tenaga kerja terampil Indonesia.

Meskipun jumlah pekerja migran Indonesia di Bosnia dan Herzegovina saat ini masih terbatas, namun negara tersebut memiliki kebutuhan tenaga kerja asing yang terus tumbuh, khususnya di sektor jasa.

Baca Juga: Dorong Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran, Pemerintah Fokus Perluas Akses KUR

"Kami melihat peluang dari penjajakan ini, terutama untuk membuka akses penempatan baru bagi pekerja migran terampil. Bosnia dan Herzegovina memiliki kebutuhan tenaga kerja di sektor hospitality yang bisa diisi oleh tenaga kerja Indonesia," kata Christina, Selasa (16/12/2025). 

Pada 2024, Bosnia telah menerbitkan kurang dari 6.000 izin kerja bagi tenaga kerja asing, dengan sektor utama meliputi juru masak, chef, waiter, dan housekeeping.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Sebanyak 5.913 Calon Pekerja Migran Jalur Ilegal Berhasil Dicegah

Keterbatasan jumlah penduduk yang hanya 1,4 juta jiwa, membuat Bosnia semakin bergantung pada pekerja migran untuk menjaga aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata dan jasa.

Pembukaan peluang kerja ke negara-negara baru seperti Bosnia dan Hergezovina ini tidak hanya berdampak pada perluasan lapangan kerja, tapi juga berkontribusi pada penguatan daya saing sumber daya manusia Indonesia.

"Kami akan menindaklanjuti lewat kajian teknis untuk mewujudkan potensi kerja dalam skema penempatan yang aman, profesional, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.