Lupa Makan saat Puasa Ingatnya Sebelum Minum, Bagaimana Menyikapinya?

AKURAT.CO Dalam praktiknya, orang yang sedang berpuasa bisa saja mengalami kelupaan. Misalnya, tanpa sadar ia telah mengambil makanan dan memakannya, lalu baru teringat bahwa dirinya sedang berpuasa sebelum sempat minum. Situasi seperti ini sering menimbulkan kepanikan: apakah puasanya batal? Haruskah diulang?
Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan penjelasan yang tegas dan menenangkan terkait kondisi ini.
Allah SWT berfirman:
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menjadi landasan bahwa kelupaan yang tidak disengaja tidak dihukumi sebagai dosa.
Hadits tentang Lupa Saat Puasa
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barang siapa lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadits ini sangat jelas: jika seseorang makan atau minum karena lupa, maka puasanya tetap sah dan ia diminta untuk melanjutkan puasanya hingga Magrib.
Baca Juga: Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa?
Bagaimana Jika Ingatnya Sebelum Minum?
Dalam kasus seseorang lupa dan sudah makan, lalu teringat sebelum sempat minum, hukumnya tetap sama. Selama makan tersebut terjadi karena benar-benar lupa, bukan pura-pura lupa atau disengaja, maka puasanya tidak batal.
Begitu ia teringat, wajib baginya segera menghentikan makan dan tidak melanjutkannya. Setelah itu, ia meneruskan puasanya seperti biasa.
Para ulama dalam kitab fiqih mazhab Syafi’i seperti I'anatut Thalibin menjelaskan bahwa syarat batalnya puasa adalah adanya unsur sengaja, tahu, dan tidak dipaksa. Jika salah satu unsur ini tidak terpenuhi—misalnya karena lupa—maka puasa tetap sah.
Apakah Berdosa?
Tidak ada dosa dalam kondisi lupa. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa keadaan tersebut dianggap sebagai rezeki dari Allah SWT. Namun, ketika sudah teringat, tidak boleh dilanjutkan makan atau minum. Jika tetap diteruskan setelah sadar, barulah puasanya batal karena ada unsur kesengajaan.
Bagaimana Jika Sudah Terlanjur Banyak Makan?
Selama benar-benar lupa, meskipun makanan yang masuk cukup banyak, puasanya tetap sah. Ukuran sedikit atau banyak tidak menjadi pembeda dalam hal ini. Yang menjadi patokan adalah ada atau tidaknya kesengajaan.
Meski demikian, seseorang tetap dianjurkan untuk lebih berhati-hati dan menjaga kesadaran diri selama berpuasa agar tidak sering lalai.
Baca Juga: Mudik Gratis Adira Finance 2026 Dibuka! Tersedia Kuota 300 Peserta ke Solo & Yogyakarta
Kesimpulan
Jika seseorang lupa makan saat berpuasa dan baru teringat sebelum minum, maka puasanya tetap sah. Ia wajib segera berhenti begitu ingat dan melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka. Tidak ada dosa dan tidak wajib mengganti puasa tersebut.
Islam memberikan kemudahan dalam perkara yang di luar kendali manusia, termasuk kelupaan. Namun, kesadaran dan kehati-hatian tetap menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah.
QnA Seputar Lupa Saat Puasa
Apakah makan karena lupa membatalkan puasa?
Tidak, selama benar-benar lupa.
Apa yang harus dilakukan saat teringat?
Segera berhenti makan atau minum dan lanjutkan puasa.
Apakah harus mengganti puasa tersebut?
Tidak perlu, karena puasanya tetap sah.
Bagaimana jika tetap makan setelah sadar?
Jika dilanjutkan setelah sadar, maka puasanya batal dan wajib diganti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






