Akurat

Pacaran saat Berpuasa, Apa Hukumnya dalam Islam?

Lufaefi | 26 Februari 2026, 07:57 WIB
Pacaran saat Berpuasa, Apa Hukumnya dalam Islam?

AKURAT.CO Fenomena pacaran di kalangan remaja dan dewasa muda menjadi realitas sosial yang sulit dihindari. Namun ketika memasuki bulan Ramadhan, muncul pertanyaan: bagaimana hukum pacaran saat berpuasa? Apakah ia membatalkan puasa, atau hanya mengurangi pahala?

Untuk menjawabnya, perlu dibedakan antara hukum pacaran itu sendiri dan pengaruhnya terhadap sah atau tidaknya puasa.

Hukum Pacaran dalam Islam

Dalam ajaran Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram memiliki batasan tegas. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala bentuk pendekatan yang dapat mengarah kepadanya. Aktivitas pacaran yang di dalamnya terdapat khalwat (berdua-duaan), sentuhan fisik, rayuan mesra, atau komunikasi yang membangkitkan syahwat termasuk dalam kategori mendekati zina.

Para ulama dalam kitab-kitab fiqih seperti I'anatut Thalibin menjelaskan bahwa menjaga pandangan dan kehormatan adalah kewajiban setiap Muslim.

Baca Juga: Lupa Makan saat Puasa Ingatnya Sebelum Minum, Bagaimana Menyikapinya?

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa?

Secara hukum fiqih, puasa batal jika terjadi hal-hal tertentu seperti makan, minum, atau hubungan suami istri di siang hari Ramadhan. Jika pacaran hanya sebatas komunikasi biasa tanpa sentuhan dan tanpa menyebabkan keluarnya mani, maka secara teknis puasanya tetap sah.

Namun jika pacaran tersebut melibatkan ciuman, pelukan, atau tindakan yang menyebabkan keluarnya mani dengan sengaja, maka puasanya batal dan wajib diganti.

Lebih dari itu, meski tidak membatalkan secara fiqih, pacaran yang mengandung unsur maksiat dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan buruk, maka Allah tidak butuh pada puasanya yang meninggalkan makan dan minum.” (HR. al-Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari maksiat.

Dimensi Spiritual Puasa

Tujuan utama puasa adalah membentuk ketakwaan, sebagaimana firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ ... لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa … agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Pacaran yang membuka pintu syahwat, obrolan tidak pantas, atau khalwat jelas bertentangan dengan semangat ketakwaan tersebut.

Sikap yang Lebih Bijak

Bulan Ramadhan adalah momentum untuk memperbaiki diri. Jika memiliki hubungan yang belum halal, sebaiknya menjaga batas interaksi, menghindari komunikasi yang bersifat mesra atau membangkitkan syahwat, dan memanfaatkan waktu untuk memperkuat ibadah.

Bagi yang sudah serius, Islam memberikan solusi yang jelas dan terhormat melalui pernikahan.

Kesimpulan

Pacaran saat berpuasa tidak otomatis membatalkan puasa selama tidak terjadi hal-hal yang secara fiqih membatalkannya. Namun jika di dalamnya terdapat unsur maksiat, maka pahala puasa bisa berkurang bahkan hilang.

Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga hati, pandangan, dan perilaku. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menata hubungan agar sesuai dengan tuntunan syariat.

Baca Juga: Apakah Mandi di Siang Hari Membatalkan Puasa?

QnA Seputar Pacaran dan Puasa

Apakah chat dengan pacar membatalkan puasa?
Tidak membatalkan secara langsung, tetapi bisa mengurangi pahala jika mengandung unsur maksiat.

Apakah berpegangan tangan saat puasa membatalkan?
Tidak otomatis batal, tetapi berdosa dan bisa mengarah pada hal yang membatalkan.

Jika sampai keluar mani karena rangsangan, bagaimana hukumnya?
Puasa batal dan wajib diganti.

Apa yang sebaiknya dilakukan di bulan Ramadhan?
Menjaga diri, memperbanyak ibadah, dan menghindari segala hal yang mendekati maksiat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi