DPR Kritik Rencana ID Food Gadaikan Aset untuk Pinjaman Bank

AKURAT.CO Rencana Direktur Utama ID Food menggadaikan aset BUMN guna memperoleh pinjaman bank untuk mendukung hilirisasi sektor perikanan dan pangan menuai kritik.
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, menilai langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan ketidakmatangan strategi bisnis perusahaan pelat merah itu.
“Penggunaan aset negara sebagai jaminan pinjaman harus menjadi opsi paling terakhir, bukan dijadikan pilihan utama,” ujar Firman, Minggu (23/11/2025).
Ia menegaskan bahwa menggadaikan aset BUMN dapat menempatkan kepentingan negara dalam posisi rentan, terutama jika keputusan diambil tanpa kajian yang komprehensif.
“Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rawan. Kita tidak boleh mengambil langkah berisiko besar tanpa perhitungan matang,” tegasnya.
Firman mengingatkan bahwa ID Food memegang mandat strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Karena itu, setiap kebijakan harus transparan, melibatkan pemangku kepentingan, dan tidak membebani perusahaan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Perusahaan Didorong Sediakan Rumah Perlindungan bagi Pekerja Perempuan
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia itu menilai hilirisasi perikanan dan pangan tetap penting, namun harus ditopang perencanaan bisnis yang terukur.
Tanpa strategi yang solid, skema pembiayaan berisiko justru dapat menghambat investasi dan memperlemah kinerja BUMN.
“Hilirisasi itu penting, tetapi harus dilakukan dengan arah yang jelas. Jangan sampai niat memperbaiki rantai nilai pangan malah menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Firman mendorong ID Food untuk mempertimbangkan opsi pembiayaan lain yang lebih aman dan tidak mengorbankan aset strategis perusahaan.
Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap langkah korporasi BUMN pangan, terutama terkait pengelolaan aset negara.
“Kita tidak menolak inovasi. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang prudent, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









