Dinas Pendidikan Jamin Tidak Ada Penyimpangan dalam Proyek Rehabilitasi Sekolah di Jakarta Barat

AKURAT.CO Proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat senilai Rp95 miliar dari APBD Provinsi Jakarta kembali menjadi sorotan.
Legislator Komisi E DPRD Jakarta, Yudha Permana, menyebut hasil pekerjaan jauh dari kata tuntas.
Bahkan, dia mendapati sejumlah masalah serius dari hasil rehabilitasi gedung sekolah di Jakarta Barat tersebut, mulai dari atap bocor, toilet tidak layak hingga lift yang rusak.
Baca Juga: Program Guru Penggerak Dihentikan, Jabatan Kepala Sekolah Kini Terbuka Lebar
"Serah terima bangunan tidak boleh dilakukan sebelum semua kekurangan diselesaikan. Ini menyangkut keselamatan siswa," kata Yudha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Yudha melakukan inspeksi mendadak ke empat sekolah yang direhabilitasi, yakni SDN 05 Grogol, SMPN 292, SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara, pada Rabu (28/5/2025).
Dia menemukan sejumlah kondisi memprihatinkan, mulai dari septictank penuh hingga lift yang menyulitkan akses bagi siswa.
Baca Juga: Anggaran Rp95 Miliar Tapi Gedung Sekolah Masih Bocor, DPRD Jakarta Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek
Proyek tersebut diketahui menelan anggaran jumbo, yakni Rp51 miliar untuk SDN 05 dan SMPN 292, serta Rp44 miliar untuk SDN 04 dan SMPN 291.
Pelaksana proyek adalah Kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas berdasarkan kontrak bernomor 1513/Pan/01.02.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Taga Radja Gah, membantah adanya penyimpangan.
Baca Juga: Proyek Rehabilitasi Sekolah di Jakbar Rp95 Miliar Asal Jadi, Atap Bocor hingga Septic Tank Penuh
Taga menyebut pihaknya sudah melakukan pengawasan ketat melalui konsultan manajemen konstruksi dan audit inspektorat.
"Semua temuan teknis sudah kami tindak lanjuti lewat surat resmi kepada kontraktor. Masih dalam masa pemeliharaan, jadi tanggung jawab pelaksana," ujarnya.
Dia memastikan bahwa Dinas Pendidikan membuka akses publik terhadap dokumen kontrak sebagai bentuk akuntabilitas. Bahkan, sanksi juga telah dilayangkan.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Daerah Tertinggal Harus Jadi Prioritas dalam Pendidikan Dasar Gratis
"Evaluasi terhadap kontraktor tengah berjalan. Perlu dicatat, pengadaan proyek dilakukan oleh BPPBJ, bukan oleh Dinas Pendidikan langsung," jelas Taga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









