Akurat

GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP

Mukodah | 24 Oktober 2025, 23:49 WIB
GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP

AKURAT.CO Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB) membuka posko pengaduan bagi warga terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Posko tersebut dimulai Kamis (23/10/2025) dan akan dibuka seterusnya hingga seluruh aduan masyarakat soal proyek PTRR CMNP tertampung.

Proyek Tol Harbour Road II Ancol sepanjang sekitar 9,67 kilometer, yang diharapkan mampu memperlancar arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kini menghadapi sorotan banyak pihak.

Baca Juga: Diduga Konsesi Habis, Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara Minta Tol CMNP Segera Dikembalikan ke Negara

Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga menimbulkan berbagai bentuk ketidakadilan dan dampak sosial bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah persoalan pada proyek pengembangan ruas Tol Cawang–Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit oleh PT CMNP.

Dugaan ketidaksesuaian terhadap ketentuan peraturan menjadi salah satu temuan penting yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya

Dalam proses tersebut, bahkan Fitria Yusuf, anak dari Jusuf Hamka, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam perpanjangan konsesi jalan tol.

Masyarakat yang terdampak, khususnya warga RW 13, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, mengaku mengalami berbagai kerugian akibat proyek ini.

Mereka menyoroti kurangnya transparansi dan perhatian terhadap dampak sosial, ekonomi mikro, lingkungan serta kegiatan anak-anak yang terganggu akibat proyek pembangunan tersebut.

Baca Juga: Tekanan Publik Menguat, Aktivis Terus Dorong Tol CMNP Kembali Jadi Milik Negara

Ketua GNMB, Junaedi, menegaskan bahwa pendirian posko ini merupakan langkah nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang merasa dizalimi.

"Kami membuka posko ini agar suara masyarakat terdampak dapat tersampaikan. Banyak pelaku UMKM, warung kecil, hingga warga kecil yang kehilangan mata pencaharian. Kami ingin memastikan hak-hak mereka ditunaikan dan proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi serta keadilan," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Melalui posko pengaduan ini, GNMB berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mendengar aspirasi warga, menyelesaikan persoalan secara adil dan memastikan pembangunan infrastruktur (salah satunya digarap PT CMNP) tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

Baca Juga: Hotman Paris Kecewa Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu dalam Sidang, Gugatan PT CMNP Salah Pihak

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK