Pramono Anung Minta Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum Saat Perayaan Malam Tahun Baru

AKURAT.CO Warga Jakarta dan sekitarnya diimbau dapat memanfaatkan transportasi umum saat menghadiri perayaan malam pergantian tahun.
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan layanan transportasi publik hingga pukul 02.00 WIB, untuk memudahkan mobilitas masyarakat menuju lokasi perayaan.
"Transportasi publik kita sekarang sudah sangat baik. Kami menyarankan masyarakat yang akan hadir di Bundaran HI, Kota Tua, Lapangan Banteng hingga FX untuk menggunakan transportasi publik," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Selasa (30/12/2025).
Pemprov Jakarta menetapkan delapan titik lokasi perayaan Malam Tahun Baru 2026. Meliputi Lapangan Banteng, Kawasan M.H. Thamrin, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, Semanggi, Kawasan SCBD, dan FX Sudirman.
Baca Juga: Libur Natal, Warga Jakarta Pilih ke Luar Kota dan Kepulauan Seribu
Seluruh layanan transportasi umum akan beroperasi normal hingga pukul 02.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan mendukung kelancaran akses masyarakat ke lokasi perayaan sekaligus mengurai potensi kemacetan lalu lintas.
"Intinya transportasi publik kami operasikan sampai jam dua pagi. Semua aktivitas transportasi berjalan normal sampai waktu tersebut," ujar Pramono.
Selain itu, Pemprov Jakarta tidak menyediakan kantong parkir di sekitar Kawasan Bundaran HI. Langkah ini diambil untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan lalu lintas.
"Beberapa titik parkir memang tidak diadakan di sekitar Bundaran HI supaya tidak terjadi penumpukan," kata Pramono.
Pramono juga memastikan dirinya bersama Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menghadiri perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Bundaran HI.
"Titik utama perayaan yang akan dihadiri Forkopimda, gubernur, wakil gubernur, DPRD, TNI, dan Polri adalah di Bundaran HI (Jakarta Pusat)," katanya.
Baca Juga: Galang Donasi Korban Bencana Sumatera, Pemprov Jakarta Optimalkan QRIS di Malam Tahun Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









