Ribuan Pelaku Scam Myanmar Dijatuhi Vonis di China, 16 Orang Dieksekusi

AKURAT.CO Pengadilan di China menjatuhkan hukuman kepada lebih dari 41.000 orang yang dipulangkan dari wilayah Myanmar utara sepanjang tahun lalu karena terlibat dalam penipuan telekomunikasi dan online. Dari jumlah tersebut, 16 orang dieksekusi mati, demikian dilaporkan media pemerintah pada Kamis (26/2).
Mengutip pernyataan Mahkamah Agung China atau Supreme People's Court (SPC), surat kabar pemerintah Global Times melaporkan bahwa dua kelompok kriminal besar, yakni geng keluarga Ming dan Bai, telah sepenuhnya dibongkar.
Sebanyak 39 anggota inti dari kedua sindikat tersebut dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau lebih berat, termasuk 16 orang yang telah dieksekusi tahun ini.
SPC menyebut jaringan kriminal tersebut membangun sejumlah kompleks operasi di wilayah Kokang, Myanmar. Mereka merekrut penyandang dana serta kelompok bersenjata untuk menjalankan penipuan telekomunikasi skala besar, perjudian ilegal, hingga tindak kekerasan. Kejahatan itu menyebabkan kerugian lebih dari 10 miliar yuan atau sekitar 1,4 miliar dolar AS serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga China.
Sejak 2021, pengadilan di China telah menyelesaikan lebih dari 159.000 perkara tingkat pertama terkait penipuan telekomunikasi dan online, dengan lebih dari 338.000 terdakwa dijatuhi hukuman.
Lonjakan kasus sempat terjadi pada 2023 dan 2024. Namun, pada 2025 pertumbuhan perkara mulai melambat setelah pemerintah China memperketat kampanye penegakan hukum dan proses peradilan terhadap jaringan penipuan lintas negara tersebut.
Sepanjang tahun lalu, lebih dari 7.600 warga negara China yang diduga terlibat penipuan telekomunikasi dipulangkan ke Tanah Air. Pada Februari, China bersama Myanmar dan Thailand juga meluncurkan operasi gabungan untuk memulangkan tersangka penipuan dari wilayah Myawaddy, Myanmar.
Sejak kudeta militer Myanmar pada 2021 yang memicu perang saudara, pusat-pusat penipuan atau scam hub menjamur di berbagai wilayah perbatasan negara itu yang minim pengawasan pemerintah.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Man Utd vs Brighton 17 September 2026: The Seagulls Bisa Menang di Old Trafford?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








