Revisi UU Pemilu, Bahlil Sebut Ambang Batas Parlemen Ideal 5 Persen

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ikut angkat suara terkait dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Dia mengatakan, Partai Golkar telah melakukan komunikasi dengan partai-partai lain terkait wacana tersebut. Ada beragam usulan berapa ambang batas yang ideal untuk ditetapkan.
Dia menjelaskan ada partai yang mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen, dan ada juga yang mengusulkan di bawah 5 persen.
Baca Juga: PAN Belum Sepakati Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Opsi Lain Masih Terbuka
"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga," ungkap Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Namun bagi Partai Golkar, ambang batas yang ideal yaitu 5 persen. Menurutnya, angka tersebut cocok untuk diterapkan dalam sistem kepartaian yang ada di Tanah Air.
Baca Juga: Komisi II DPR Enggan Campuri Kesepakatan Koalisi Parpol Terkait Ambang Batas Parlemen
Sebelumnya, Partai Gerindra menyetujui usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan sikap tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan sejumlah ketua umum dan perwakilan partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat—tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain—Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








