Pengadilan Swiss Menerima Gugatan Iklim Warga Pulau Pari Terhadap Holcim

AKURAT.CO Sebuah pengadilan di Swiss memutuskan menerima gugatan iklim yang dilayangkan warga Indonesia terhadap Holcim, produsen semen terbesar asal Swiss, yang dituding belum melakukan upaya memadai untuk menekan emisi karbon penyebab pemanasan global. Keputusan tersebut disampaikan para pihak terkait pada Senin (22/12).
Gugatan ini diajukan oleh empat warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu yang selama bertahun-tahun terdampak banjir akibat kenaikan permukaan laut seiring meningkatnya suhu global. Mereka mengajukan pengaduan hukum ke pengadilan kanton Zug, Swiss, pada Januari 2023.
Organisasi nirlaba Swiss Church Aid (HEKS/EPER), yang mendukung kasus tersebut, menyatakan pengadilan telah memutuskan untuk menerima gugatan. Holcim pun mengonfirmasi keputusan tersebut dalam pernyataannya dan menyebut akan mengajukan banding. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum memberikan komentar resmi.
Menurut Swiss Church Aid, gugatan iklim terhadap Holcim ini menjadi preseden penting karena merupakan kasus pertama di Swiss di mana pengadilan menerima litigasi iklim yang diajukan terhadap perusahaan besar.
Menanggapi gugatan tersebut, Holcim menyatakan komitmennya untuk mencapai target nol emisi bersih (net zero) pada 2050. Perusahaan mengklaim telah menerapkan pendekatan berbasis sains dan berhasil menurunkan emisi karbon dioksida langsung dari operasionalnya lebih dari 50 persen sejak 2015.
Dalam gugatannya, para penggugat menuntut kompensasi atas kerusakan akibat perubahan iklim yang mereka alami, kontribusi finansial Holcim dalam upaya perlindungan banjir, serta percepatan penurunan emisi CO2. Mereka menilai peran industri semen, termasuk Holcim, memiliki dampak signifikan terhadap krisis iklim global.
Sebagai catatan, industri semen menyumbang sekitar tujuh persen dari total emisi karbon dioksida global, menurut Global Cement and Concrete Association. Fakta ini memperkuat sorotan terhadap tanggung jawab perusahaan semen dalam menghadapi krisis iklim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 5Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








