Akurat

Kementerian Pendidikan Malaysia Hapus Kewajiban Pakai Dasi di Sekolah

Kumoro Damarjati | 30 Desember 2025, 09:42 WIB
Kementerian Pendidikan Malaysia Hapus Kewajiban Pakai Dasi di Sekolah


AKURAT.CO Rutinitas berpakaian di sekolah Malaysia akan mengalami perubahan mulai tahun depan. Aksesori yang selama ini melekat pada seragam siswa, yakni dasi, tidak lagi diwajibkan digunakan di sekolah.

Kementerian Pendidikan Malaysia memastikan kebijakan penghapusan kewajiban memakai dasi tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 17 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Pendidikan tersebut menggelar rapat profesional khusus tahun 2025 pada 8 Desember lalu. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan, Mohd Azam Ahmad, sebagaimana dilaporkan BuletinTV3.

Meski kewajiban dihapus, kementerian menegaskan bahwa penggunaan dasi tetap diperbolehkan apabila disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua siswa. Kementerian juga melarang adanya paksaan atau tekanan kepada siswa terkait penggunaan dasi.

Dalam surat edaran itu, kementerian menyatakan kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak menjelang tahun ajaran baru.

“Kementerian selalu memperhatikan kebutuhan orang tua dalam mempersiapkan perlengkapan sekolah anak-anak mereka,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Kementerian menilai kondisi iklim setempat yang panas dan lembap membuat penggunaan dasi setiap hari kurang sesuai dan dapat mengurangi kenyamanan siswa. Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk membantu meringankan beban keuangan rumah tangga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.