Tokoh Masyarakat Penjaringan Keluhkan Dampak Pembangunan Tol Harbour Road II Ancol Oleh PT CMNP

AKURAT.CO Warga Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan proyek pembangunan Tol Harbour Road II Ancol yang dikerjakan PT CMNP Tbk.
Proyek PT CMNP tersebut dinilai menimbulkan dampak bagi ekonomi warga hingga penutupan akses jalan.
Tokoh Masyarakat RW 13 Penjaringan, Rochimmanto, turut menyayangkan karena ada beberapa aspek yang luput dilakukan PT CMNP dalam proses pembangunan tol tersebut. Pertama, yaitu tidak memikirkan UMKM yang ada di wilayah RW 13.
Baca Juga: GNMB Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat Terdampak Proyek Tol PT CMNP
"Mereka tidak, sebelum melakukan kompensasi, tidak ada diskusi, tidak ada solusi tentang masalah UMKM yang mau dipindahkan kemana, apapun segala macam," ujar Rochimmanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
"Kemudian akses nanti pascapembangunan ini motor ataupun mobil ataupun semua itu tidak akan bisa lewat," sambungnya.
Rochimmanto menjelaskan, pada tahap awal pembangunan minim sekali sosialisasi yang dilakukan pihak CMNP kepada warga. Padahal, perusahaan tersebut semestinya menemui tokoh masyarakat sekitar untuk berdiskusi soal dampak sosial hingga ekonomi.
Baca Juga: Dirut PT CMNP Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Fitnah
"Anda sebagai perusahaan besar, kenapa kok tidak memikirkan dampak ekonominya yang selama ini masyarakat ini berdagang di tengah-tengah lingkungan. Tidak adanya musyawarah ataupun pemanggilan terhadap tokoh yang ada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Dia menyebut bahwa pihak CMNP hanya mendatangi warga lalu memberikan satu kali kompensasi atas pembangunan jalan tol itu. Namun, kompensasi itu justru merugikan warga sebab akses keluar masuk warga kini tertutup.
Rochimmanto yang terdampak proyek tersebut terpaksa menutup toko miliknya, karena penutupan akses jalan. Ia menegaskan, proyek jalan itu hanya menyisakan satu jalan yang hanya bisa dilalui sepeda motor, namun kondisi jalannya rusak.
Baca Juga: Hotman Paris Kecewa Jusuf Hamka Banyak Jawab Tidak Tahu dalam Sidang, Gugatan PT CMNP Salah Pihak
"Toko saya udah ditutup udah sekitar hampir lima bulan yang lalu. Ya ditutup aksesnya nggak bisa lewat cuma hanya bisa lewat motor, saya kan ada mobil pick up, ada roda tiga, enggak bisa, cuma hanya motor yang bisa lewat," ujarnya.
Dia mengatakan, proyek tersebut telah berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup puluhan warga.
"Kurang lebih (warga terdampak) aksesnya ini ada sekitar 20 sampai 25 warga karena ada juga tukang bajaj, ada juga bengkel, ada juga tukang mie. Ada juga ya macam-macam gitu, bingung kan gimana caranya jualan dan di mana," pungkas Rochimmanto.
Baca Juga: Konsesi Tol CMNP Digugat ke PN Jakpus, Komite Masyarakat Penyelamat Aset Negara Beberkan Alasannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









