OJK Pastikan Perbankan RI Stabil di Tengah Outlook Negatif Moody's
Esha Tri Wahyuni | 10 Februari 2026, 18:16 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas industri perbankan nasional tetap terjaga meski lembaga pemeringkat internasional Moody’s merevisi outlook sovereign credit rating Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Penyesuaian outlook tersebut juga diikuti dengan perubahan outlook terhadap lima bank besar nasional, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan BTN. Namun, OJK menilai langkah Moody’s tidak mencerminkan adanya masalah struktural pada sektor perbankan Indonesia.
Dengan fundamental yang solid, likuiditas memadai, serta permodalan kuat, OJK optimistis sistem keuangan nasional tetap resilien di tengah ketidakpastian global. Isu outlook Moody’s ini dinilai lebih sebagai konsekuensi sentimen global ketimbang refleksi kinerja riil perbankan domestik.
OJK: Outlook Negatif Moody’s Tak Ganggu Stabilitas Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, bahwa revisi outlook Moody’s tidak akan berdampak signifikan terhadap stabilitas industri perbankan nasional.
“Saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan. Tentu saja, sebagaimana yang disampaikan Moody’s, ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh,” ujar Dian di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut Dian, OJK tidak melihat adanya persoalan fundamental yang bersifat struktural dalam industri perbankan Indonesia. Bank-bank nasional, termasuk lima bank yang masuk dalam outlook negatif Moody’s, dinilai tetap berada dalam kondisi sehat secara fundamental.
Pengawasan Individual Bank Jadi Fokus OJK
Meski kondisi industri secara umum dinilai stabil, OJK menegaskan pendekatan pengawasan tetap dilakukan secara ketat, khususnya pada level individual bank.
“Bagi saya sebagai KEPB, sekarang pengawasan individual bank itu lebih penting. 105 bank umum itu memang banyak. Tapi buat saya, satu bank bermasalah saja itu sudah menjadi ‘pikiran’,” kata Dian.
Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan potensi risiko dapat diidentifikasi sejak dini, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
OJK Dorong Komunikasi Aktif dengan Lembaga Pemeringkat
Dian menambahkan, revisi outlook dari Moody’s menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Ia menilai, komunikasi kebijakan ekonomi Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional perlu diperkuat.
“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data informasi dan tentunya arah kebijakan. Jadi semua apapun yang terkait dengan rules regulation, data informasi, arah kebijakan kita, dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” jelasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan lembaga pemeringkat memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi dan arah kebijakan fiskal serta moneter Indonesia.
Moody’s Tetap Pertahankan Rating Indonesia di Level Baa2
Sebagai informasi, Moody’s pada Kamis (5/2/2026) memutuskan mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level Baa2, meski outlook diturunkan dari stabil menjadi negatif. Sejalan dengan itu, outlook lima bank besar nasional juga direvisi menjadi negatif.
Meski demikian, Moody’s tetap mempertahankan seluruh peringkat utama kelima bank tersebut, termasuk issuer ratings, deposit ratings, senior unsecured ratings, serta indikator risiko dan profil kredit lainnya.
Kinerja Perbankan 2025 Tetap Solid
Data OJK menunjukkan kinerja industri perbankan sepanjang 2025 tetap tumbuh positif. Penyaluran kredit atau intermediasi perbankan tercatat meningkat 9,63 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.586 triliun.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh lebih tinggi, yakni 13,83% yoy menjadi Rp10.059 triliun. Kondisi ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional masih kuat.
Likuiditas, Kualitas Kredit, dan Modal Tetap Kuat
Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 126,15%, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di level 28,57%, jauh di atas ambang batas aman. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga tinggi, mencapai 200,97%.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,05% dan NPL net 0,79%. Loan at Risk (LaR) pun menunjukkan tren penurunan ke level 8,77%.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan tercatat sebesar 2,53%. Sementara itu, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level kuat, yakni 25,89%, menjadi bantalan mitigasi risiko di tengah volatilitas global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









