Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina 2013-2024, Kejagung Wajib Tuntaskan

AKURAT.CO Sidang kasus korupsi tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina (Persero) yang digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), menjadi babak baru yang krusial.
Kehadiran mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan titik terang mengenai karut-marut pengelolaan energi nasional.
Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio, menilai keterangan yang disampaikan Ahok bukan sekadar kesaksian biasa. Melainkan konfirmasi atas adanya penyimpangan sistematis yang terjadi selama lebih dari satu dekade, yakni periode 2013 hingga 2024.
Menurutnya, kesaksian Ahok memiliki nilai pembuktian yang sangat kuat karena bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci sebelumnya, seperti mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan mantan Wakil Menteri ESDM sekaligus Wakil Komisaris Utama Pertamina, Arcandra Tahar.
"Apa yang disampaikan Ahok di persidangan adalah kepingan puzzle terakhir yang memperjelas gambaran besar adanya maladminstrasi dan potensi kerugian negara yang masif di tubuh Pertamina. Sinkronisasi keterangan antara Ahok, Nicke Widyawati, dan Arcandra Tahar menunjukkan bahwa penyimpangan tata kelola ini terjadi secara kolektif dan terstruktur dari sektor hulu hingga hilir," Fajar memaparkan, melalui keterangannya, Jumat (30/1/2026).
"Kesaksian Ahok hari ini adalah lonceng kematian bagi para mafia migas yang selama ini bermain di zona abu-abu tata kelola Pertamina. Pernyataannya mengenai inefisiensi dan permainan dalam kontrak minyak mentah memvalidasi temuan-temuan sebelumnya yang disampaikan oleh Ibu Nicke dan Pak Arcandra. Ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan sebuah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa sistem kita sedang tidak baik-baik saja," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Usut Korupsi Minyak Mentah Petral, KPK Gandeng Lembaga Antirasuah Sejumlah Negara
Fajar menekankan bahwa kesaksian tersebut membenarkan adanya celah lebar dalam rantai pasok minyak mentah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu selama bertahun-tahun. Ia menyoroti bagaimana mekanisme impor dan kontrak dengan KKKS seringkali tidak transparan dan mengabaikan prinsip efisiensi.
"Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menggunakan momentum kesaksian ini untuk menyisir lebih dalam. Dukungan penuh kami berikan kepada Korps Adhyaksa untuk tidak berhenti pada level operasional saja tetapi mengejar hingga ke aktor intelektual di balik penyimpangan tata kelola ini. Bayangkan, kebocoran ini terjadi selama 11 tahun. Jika sektor hilir hingga hulu sudah sinkron menyatakan ada yang salah, maka tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk ragu dalam menetapkan tersangka baru atau melakukan penyitaan aset guna memulihkan kerugian negara," terangnya.
Lebih lanjut, Fajar mengapresiasi keberanian para saksi yang membuka tabir gelap di perusahaan pelat merah tersebut. Ia berharap fakta-fakta yang terungkap di pengadilan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan perombakan total pada sistem pengadaan energi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Ahok sudah buka-bukaan, begitu juga dengan Nicke dan Arcandra. Kini bola panas ada di tangan hakim dan jaksa. Publik menunggu keberanian institusi hukum untuk membersihkan Pertamina dari praktik-praktik koruptif yang merugikan rakyat banyak," katanya.
Sejauh ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan hingga pengusaha swasta kenamaan.
Nama yang paling menyita perhatian adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid, yang ditetapkan sebagai tersangka terbaru karena perannya sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak yang diduga terlibat dalam intervensi tata kelola migas.
Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Mentah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Tangki Merak Perkuat Stok BBM Pertamina
Dari lingkungan internal Pertamina dan anak perusahaannya terdapat nama-nama besar seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; dan Direktur di PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
Selain itu, keterlibatan pejabat setingkat vice president juga terungkap, di antaranya Alfian Nasution, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, dan Hasto Wibowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









