Akurat

Di Luar Dugaan! Berikut Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Jatah Tambang dari Presiden Jokowi, Ada Muhammadiyah

Sulthony Hasanuddin | 10 Juni 2024, 14:17 WIB
Di Luar Dugaan! Berikut Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Jatah Tambang dari Presiden Jokowi, Ada Muhammadiyah

AKURAT.CO Pemerintah resmi memberikan jatah bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Meski begitu, rupanya tidak semua ormas keagamaan mau menyambut 'hadiah' dari Presiden Jokowi tersebut. Dari sekian banyak ormas keagamaan, baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.

Baca Juga: Sarat Polemik Alasan Ormas Keagamaan Tolak Jatah Tambang?

Seperti Persektuan Gereja-geraja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang sejauh ini menolak tawaran dari pemerintah itu.

Sedangkan ormas Islam, Muhammadiyah sepertinya tidak ingin tergesa-gesa mengambil tawaran tersebut.

Lebih lanjut, berikut deretan ormas keagamaan yang tolak jatah tambang dari Presiden Jokowi.

1. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia

Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi langkah yang dilakukan Presiden Jokowi.

Menurutnya hal itu menunjukkan komitmen Jokowi untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat guna turut serta dalam pengelolaan SDA di Indonesia.

Baca Juga: Sosok Gudfan Arif Ghofur, Bendahara PBNU yang Ditunjuk Sebagai Penanggung Jawab Bisnis Tambang dari Pemerintah

Meski begitu, ia menilai bahwa pengelolaan tambang tidak mudah untuk dilakukan, mengingat ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam pengelolaan IUP.

"Apalagi dunia tambang ini sangatlah kompleks, serta memiliki implikasi yang luas. Namun mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi SDM yang dimiliknya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesinya," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Senin (10/6/2024).

Gomar lalu menekankan bahwa pemberian UIP keada ormas keagamaan sebaiknya tidak mengesampingkan tugas utama dari ormas itu sendiri yaitu untuk membina umat dan tidak terkooptasi dengan mekanisme pasar.

2. Konferensi Waligereja Indonesia

KWI melalui Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantauan Keutuan Ciptaan, Marthen Jenarut menyampaikan bahwa gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Karena itu, kata Marthen, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut.

Tidak hanya itu, Marthen menilai KWI adalah lembaga keagamaan yang memiliki peran-peran dan tugas-tugas penting.

3. Huria Kristen Batak Protestan 

Baca Juga: Gerindra Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Selama Tak Melanggar Hukum

HKBP menjadi yang selanjutnya menolak tawaran dari Presiden Jokowi dengan mengajukan sejumlah alasan atas penolakannya tersebut.

Salah satu dari banyaknya alasan yang dijelaskan HKPB, yaitu lembaga tersebut merasa ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia atas nama pembangunan sejak lama.

Ephorus HKBP, Robinson Butarbuta mengatakan eksploitasi itu telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi yang tak terbendung dan harus diatasi.

Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut dengan pengembangan teknologi ramah lingkungan, seperti energi matahari, energi angin, dan lainnya.

"Kami sekaligus menyerukan agar di negeri ini kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengatur pertambangan yang ramah lingkungan," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Soal Jatah Tambang untuk Ormas

4. Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah, dan mengelola tambang tidak mudah dilakukan begitu saja.

Kemungkinan, kata Mu'ti, ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan.

Ia lantas menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait kemungkinan pengelolaan tambang.

Baca Juga: 5 Ormas Keagamaan Tolak Jatah Tambang

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama," jelasnya.

Mu'ti juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri, agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.