Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Soal Jatah Tambang untuk Ormas

AKURAT.CO Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, meminta masyarakat berbaik sangka terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan izin kepada ormas Islam untuk mengelola tambang.
Menurutnya kebijakan tersebut merupakan hal baik bagi ormas-ormas keagamaan untuk berkembang.
"Ya pertama kita berniat baik sangka kepada pemerintah ya. sekian lama memang enggak pernah ada hal-hal seperti itu," kata Nasaruddin kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
"Saya membaca ini adalah suatu perkembangan baik untuk umat kita ya. Apalagi bukan hanya umat Islam tapi semua agama kan," sambungnya.
Dia mengatakan, kebijakan ini sudah sesuai dengan hukum Islam. Asalkan, tidak ada oknum yang memanfaatkan aturan itu untuk kepentingan pribadi.
"Enggak masalah. Jadi memberikan kepada umat untuk lebih berdaya lagi kan. Dan itu pada akhirnya untuk kemaslahatan bangsa Indonesia ya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan karpet merah kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







