Gerindra Setuju Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Selama Tak Melanggar Hukum

AKURAT.CO Partai Gerindra menanggapi klaim Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, yang menyebut Prabowo Subianto sudah setuju dengan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pemberian IUP tersebut memang terbuka bagi siapa saja selama tidak menabrak hukum yang ada.
"Saya pikir soal pengelolaan tambang soal usaha yang sah dan halal itu terbuka buat siapa saja sepanjang tidak melanggar hukum," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: 5 Ormas Keagamaan Tolak Jatah Tambang
Dengan demikian, tidak masalah jika IUP tersebut diberikan kepada ormas-ormas keagamaan selama dapat memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
"Sehingga apabila kemudian organisasi-organisasi ormas keagamaan itu memenuhi persyaratan yang ada untuk berusaha, untuk berniaga, saya pikir tidak ada masalah dan tidak ada alasan untuk tidak setuju," ujarnya.
Sebelumnya, Bahlil menyebut Prabowo setuju dengan kebijakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan. Dia mengatakan, kebijakan ini untuk kesejahteraan rakyat.
"Kalau Pak Prabowo sudah kita komunikasikan, sudah. Pak Prabowo setuju, Pak Prabowo setuju. Beliau kan patriot sejati. Yang penting kan kita berikan untuk kesejahteraan rakyat lewat ormas-ormas," kata Bahlil kepada wartawan, di Jakarta Selatan, Jumat (7/6).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







