Akurat

Mendag Zulhas Musnahkan Miras Dan Barang Ilegal Di Makassar Senilai Rp7 Miliar

Aris Rismawan | 19 September 2023, 00:00 WIB
Mendag Zulhas Musnahkan Miras Dan Barang Ilegal Di Makassar Senilai Rp7 Miliar

AKURAT.CO Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9/2023). Adapun nilai total pemusnahan tersebut sebesar Rp7 miliar.

“Terima kasih TNI, Polri, Kejaksaan, teman-teman Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan minuman beralkohol terhadap 35 perusahaan minuman beralkohol, ditemukan 19 perusahaan minuman beralkohol melakukan pelanggaran,” kata Zulhas.

Lebih detail, pria yang juga menjadi Ketua Umum PAN ini menjelaskan, nilai Rp7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp500 juta.

Baca Juga: Resmikan Toko Jamaah Numan Yogyakarta, Mendag Tekankan Warung Sebagai Kekuatan Ekonomi Rakyat

Barang-barang ilegal yang dimaksud yakni timbangan duduk sebanyak 105 item, meteran air sebanyak 19 item, saus teriyaki 20 item, timbangan elektronik 122 item, dan pompa air 299 item.

Adapun miras dan barang ilegal yang dimusnakan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.

“Jenis pelanggaran satu tidak dapat menunjukan surat penjualan langsung minuman beralkohol dan tidak dapat menunjukan tanda daftar,” tutup Zulhas.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.