Mendag: 20 Perjanjian Dagang Telah Efektif, 19 Lainnya Menyusul
Yosi Winosa | 26 Desember 2025, 21:49 WIB

AKURAT.CO Menteri Perdagangan, Budi Santoso menyampaikan, bahwa Indonesia terus memperkuat diplomasi perdagangan melalui penyelesaian dan implementasi berbagai perjanjian dagang internasional.
Hingga saat ini, sebanyak 20 perjanjian dagang telah diimplementasikan, sementara 19 lainnya masih berada dalam tahap proses.
Sepanjang tahun ini, Indonesia berhasil menyelesaikan lima perundingan dagang strategis. Salah satunya adalah perjanjian dengan negara-negara anggota International Association of Eurasian Economic Union (IAEU), yang secara substansi telah disepakati meskipun belum seluruhnya ditandatangani secara formal pada tahap awal.
Selain itu, perjanjian dagang Indonesia–Tunisia juga telah rampung dan direncanakan akan ditandatangani pada Januari mendatang di Indonesia. Sementara itu, perjanjian Indonesia–Peru telah diselesaikan dan ditandatangani pada Agustus lalu.
Pembaruan penting lainnya adalah penandatanganan perjanjian Indonesia–IAEU Free Trade Agreement (FTA) yang dilakukan pada 21 Desember di Saint Petersburg.
"Perjanjian ini melibatkan lima negara Eurasia, yakni Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia, serta disaksikan langsung oleh para kepala negara masing-masing," ujarnya di Pondok Indah Mall Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Budi Santoso menjelaskan bahwa meskipun proses ratifikasi masih berjalan, pemerintah tidak menunggu tahapan tersebut selesai untuk mulai bergerak.
"Langkah awal yang dilakukan adalah membentuk business council, seperti Indonesia–IAEU Business Council, guna memfasilitasi komunikasi dan kerja sama antar pelaku usaha," jelasnya.
Selain pembentukan business council, Kementerian Perdagangan juga menyiapkan penyelenggaraan business forum yang akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai secara daring. Forum ini akan melibatkan pelaku usaha dari Indonesia, negara-negara IAEU, serta Uni Eropa.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN). Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penjajakan peluang bisnis dan investasi lintas negara.
Untuk mendukung efektivitas business forum, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan dimaksimalkan.
Di kawasan Uni Eropa yang memiliki 27 negara anggota, Indonesia memiliki 12 perwakilan perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang siap difungsikan sebagai penghubung pelaku usaha.
Menurut Budi, meskipun sebagian perjanjian belum sepenuhnya diimplementasikan, para pelaku usaha dari masing-masing negara mitra telah mulai melakukan penjajakan dan mencari mitra strategis di Indonesia.
Hal ini menunjukkan respons positif dunia usaha terhadap arah kebijakan perdagangan nasional. "Fokus pemerintah ke depan adalah mempercepat implementasi perjanjian dagang agar manfaatnya segera dirasakan oleh pelaku usaha dalam negeri, khususnya dalam meningkatkan ekspor dan diversifikasi pasar," jelasnya.
Dengan semakin luasnya jaringan perjanjian dagang, pemerintah optimistis posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global akan semakin kuat, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










