Kemendag Petakan 741 Desa untuk Program Desa Ekspor Mulai 2026

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) memetakan sebanyak 741 desa yang akan dikembangkan melalui program desa ekspor mulai 2026.
Program ini dirancang untuk memperluas basis pelaku ekspor nasional agar tidak hanya bertumpu pada kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar potensi ekonomi di perdesaan.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal penguatan kapasitas desa dalam menghadapi pasar internasional. “Kita optimalkan program desa ekspor. Kita sudah mengidentifikasi ada 741 desa,” ujar Budi di Cikarang, Rabu (17/12/2025).
Menurut Budi, banyak desa di Indonesia memiliki produk dengan kualitas dan ragam komoditas yang berpotensi menembus pasar global.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap karena masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait standar produk, desain, serta manajemen usaha.
Baca Juga: 112 Pasar Rakyat Terdampak Banjir Sumatera, Kemendag Siapkan Perbaikan
Dirinya menilai, keterbatasan pemahaman mengenai standar internasional menjadi tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha di desa.
“Banyak produk desa yang potensial, namun belum terstandarisasi,” kata Budi.
Melalui program desa ekspor, pemerintah akan memberikan pelatihan standarisasi produk agar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi pasar luar negeri.
Selain itu, penguatan manajemen usaha juga menjadi fokus agar pelaku usaha desa mampu mengelola produksi, pemasaran, hingga logistik secara berkelanjutan.
Kemendag juga menyiapkan pendampingan intensif bagi desa-desa yang telah dipetakan. Pendampingan ini bertujuan memastikan produk desa tidak hanya layak ekspor dari sisi kualitas, tetapi juga memiliki daya saing dari aspek kemasan, desain, dan konsistensi pasokan.
Budi menjelaskan, proses pemetaan desa dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Nilai Business Matching oleh Kemendag Tembus Rp2,23 Triliun per November 2025
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi potensi komoditas unggulan sekaligus menilai kesiapan pelaku usaha di masing-masing desa.
Desa yang telah masuk dalam pemetaan akan diarahkan mengikuti tahapan lanjutan, termasuk promosi dagang dan integrasi dengan program nasional “UMKM Bisa Ekspor”.
Program ini menjadi jalur lanjutan bagi pelaku usaha desa yang telah memenuhi persyaratan ekspor.
“Setelah siap ekspor, baru kemudian nanti ikut di program UMKM Bisa Ekspor,” ujar Budi. Dengan mekanisme bertahap ini, pemerintah berharap proses ekspor dapat berjalan lebih terukur dan berkelanjutan.
Untuk memperkuat akses pasar global, Kemendag juga memanfaatkan jejaring perwakilan perdagangan di luar negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 46 atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di 33 negara.
Jejaring tersebut akan digunakan untuk membuka akses pasar, menjajaki calon pembeli, serta memfasilitasi promosi produk desa di berbagai pameran dan kegiatan dagang internasional. Produk desa diharapkan dapat lebih dikenal dan diterima di pasar global.
Mendag menegaskan, program desa ekspor bukan hanya bertujuan meningkatkan nilai ekspor nasional, tetapi juga memperluas manfaat perdagangan internasional hingga ke daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








