Akurat

30 Wilayah Masih Tertinggal, Mendes Perkuat Koordinasi dengan Kepala Daerah

Siti Nur Azzura | 26 Februari 2026, 06:26 WIB
30 Wilayah Masih Tertinggal, Mendes Perkuat Koordinasi dengan Kepala Daerah
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, dalam konferensi pers. (Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas)

AKURAT.CO Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) mendata sebanyak 30 kabupaten kota masih masuk ke dalam wilayah tertingal. Di mana 26 kabupaten kota terdapat di provinsi Papua, tiga di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), satu di provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, berharap rapat koordinasi yang dihadiri oleh para kepala daerah dapat membangun kesepahaman, sinergi positif, serta membangun tim yang kompak dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Kami baru saja pembukaan Rakornas untuk pembangunan daerah tertinggal atau daerah tertinggal. Ada 30 kabupaten yang hari ini statusnya masih daerah tertinggal dan sangat tertinggal," kata Mendes Yandri dalam pembukaan Rakornas di Kantor Kemendes PDT, dikutip Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Terima Audiensi Mahasiswa, Gibran Soroti Literasi AI dan Kekurangan Guru di Daerah

Menurutnya, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan kolaborasi guna menciptakan solusi untuk menggenjot percepatan pembangunan daerah tertinggal di Indonesia.

"Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang (berada di daerah) berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, daerah-daerah itu masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

"Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya," jelasnya.

Karena itu, dia berharap Rapat Koordinasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal, sekaligus menguatkan kekompakan beragam pihak dalam mengentaskan daerah tertinggal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di tanah air.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah, Apresiasi Sinergi Pemda dan BUMD di Banjarbaru

"Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta," kata Samsul.

30 daerah yang berstatus tertinggal itu tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

"Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah," ujar Samsul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.