Akurat

Soal BHR Mitra, Modantara Desak Pemerintah Lebih Bijak

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Februari 2026, 15:06 WIB
Soal BHR Mitra, Modantara Desak Pemerintah Lebih Bijak
Ilustrasi Pengemudi Transportasi Online

AKURAT.CO Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan pelaku industri dalam merumuskan kebijakan terkait Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi menjelang Idul Fitri tahun ini.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha mengatakan, kebijakan tersebut perlu disusun secara bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing perusahaan platform.

“Harapan kami dari Modantara untuk tahun ini pemerintah bisa lebih bijaksana dan juga membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dalam menyusun kebijakan terkait dengan bonus hari raya untuk mitra pengemudi di sektor mobilitas dan pengantaran digital,” kata Agung dalam Media Briefing Kadin Indonesia Terkait PP Tunas, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Skema BHR Ojol Dibahas, GoTo Pastikan Bonus Lebaran Tetap Ada

Agung menyampaikan, kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan kemampuan ekonomi perusahaan yang berbeda-beda agar tidak mengganggu keberlanjutan industri.

Agung menegaskan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi sebenarnya telah menjadi perhatian utama perusahaan platform. Karena itu, sejumlah perusahaan di sektor mobilitas dan pengantaran digital telah menyiapkan program bonus hari raya secara sukarela.

“perusahaan-perusahaan di sektor pengantaran dan mobilitas digital secara voluntary juga sudah menyiapkan program BHR dengan skema yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing dan tetap mempertimbangkan keberlangsungan industri,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai upaya peningkatan kemandirian ekonomi para mitra pengemudi. Salah satunya melalui program penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Agung menyebut, melalui program seperti UMKM Mandiri, para mitra diharapkan dapat berkembang menjadi pelaku UMKM digital yang lebih berdaya dan memiliki sumber pendapatan yang lebih beragam.

Baca Juga: GoTo Luncurkan Empat Dukungan untuk Kesejahteraan Ojol: Mulai dari BHR hingga Bursa Kerja

“Harapannya kita bisa mendukung rekan-rekan di sektor industri ini dan juga pemerintah sehingga para mitra pengemudi kemudian bisa menjadi mitra UMKM Digital yang lebih berdaya,” tutur Agung

Diberitakan sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo) memastikan program Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi tetap berlanjut pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Namun, besaran nominal dan mekanisme pemberiannya masih dalam tahap pembahasan.

CEO GoTo, Hans Patuwo menyatakan perusahaan saat ini berkoordinasi dengan pemerintah serta sejumlah pihak terkait guna merumuskan skema yang tepat.

“Skema BHR pasti akan kita jalankan lagi tahun ini. Kita lagi susun spesifiknya, nominalnya berapa. Jadi saat ini masih belum bisa di-share karena masih dalam tahap perumusan,” kata Hans.

Pernyataan tersebut menegaskan keberlanjutan kebijakan yang sebelumnya telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Dalam SE tersebut, BHR diberikan secara proporsional dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir, khusus bagi pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik. Bonus juga diwajibkan cair paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.

Meski regulasi tahun sebelumnya sudah menjadi acuan, pemerintah membuka ruang evaluasi untuk pelaksanaan tahun ini. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut pembahasan lanjutan akan segera dilakukan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.