Austria Sahkan UU Larangan Jilbab untuk Anak di Bawah 14 Tahun

AKURAT.CO Parlemen Austria mengesahkan UU larangan jilbab Austria bagi anak perempuan di bawah usia 14 tahun. Kebijakan baru ini, yang dianggap sebagai bentuk Austria ban jilbab, memicu kritik luas dari kelompok HAM dan pakar karena dinilai diskriminatif serta berpotensi memperdalam perpecahan sosial.
Pemerintah Austria yang dipimpin koalisi konservatif—di tengah meningkatnya sentimen anti-imigran—mengajukan rancangan larangan jilbab di sekolah sejak awal tahun. Mereka beralasan aturan tersebut bertujuan “melindungi anak perempuan dari penindasan”, meski para ahli menilai kebijakan ini menyasar satu agama tertentu, yakni Islam.
Langkah ini merupakan upaya kedua setelah larangan jilbab di sekolah dasar yang diberlakukan pada 2019 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Austria. Pemerintah kini bersikeras bahwa UU larangan jilbab Austria yang baru sesuai dengan konstitusi, meski banyak pihak meragukannya.
Isi Aturan Baru
Undang-undang tersebut melarang anak perempuan di bawah 14 tahun mengenakan penutup kepala yang “mengikuti tradisi Islam” di semua sekolah. Aturan ini mencakup seluruh bentuk penutup seperti hijab hingga penutup wajah lainnya.
Dalam proses pemungutan suara, hanya Partai Hijau yang menolak rancangan tersebut. Partai oposisi lainnya mendukung karena menilai jilbab “bukan sekadar pakaian”, melainkan bentuk penindasan terhadap anak perempuan.
Menteri Integrasi Claudia Plakolm mengatakan saat mempresentasikan RUU bahwa praktik mewajibkan anak perempuan menutupi kepala “bukan ritual keagamaan, melainkan bentuk pengekangan”.
Larangan tersebut akan mulai berlaku penuh pada awal tahun ajaran September mendatang. Pada Februari, pemerintah akan memulai masa sosialisasi tanpa sanksi, sebelum denda bagi orang tua diterapkan dalam kasus pelanggaran berulang, mulai dari €150 hingga €800.
Pemerintah memperkirakan sekitar 12.000 anak perempuan akan terdampak aturan ini.
Kritik Mengalir dari Berbagai Pihak
Sejumlah organisasi HAM menilai kebijakan ini justru membatasi kebebasan berpakaian dan menyasar kelompok minoritas Muslim. Amnesty International Austria mengkritik tajam aturan tersebut dan menyebutnya sebagai “diskriminasi terang-terangan terhadap anak perempuan Muslim” serta bentuk “rasisme anti-Muslim”.
IGGOe, organisasi resmi perwakilan komunitas Muslim Austria, mengatakan aturan ini “mengancam kohesi sosial” dan hanya membuat anak-anak Muslim semakin tersisih.
Kelompok perempuan juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Angelika Atzinger dari organisasi hak perempuan Amazone mengatakan larangan ini mengirim pesan kepada anak perempuan bahwa tubuh mereka dapat diatur negara.
SOS Mitmensch—kelompok anti-rasisme Austria—menilai aturan itu justru memperparah stigma terhadap minoritas Muslim.
Tekanan dari Partai Kanan Ekstrem
Sementara banyak pihak mengecam aturan tersebut, Partai Kebebasan Austria (FPÖ) yang berhaluan kanan ekstrem justru menilai kebijakan itu masih kurang tegas. FPÖ menuntut pelarangan jilbab diperluas ke seluruh siswa, guru, dan staf sekolah tanpa kecuali.
Beberapa negara Eropa sebelumnya juga menerapkan pembatasan terkait simbol keagamaan. Di Prancis, larangan atribut keagamaan di sekolah—termasuk jilbab, turban, dan kipa Yahudi—sudah diberlakukan sejak 2004 berdasarkan prinsip sekularisme.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









