Ribuan Ojol Tolak Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen dan Status Pekerja, Ini Alasannya

AKURAT.CO Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak turun ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025. Aksi bertajuk URC 711 ini dilakukan untuk mengawal rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Aplikasi Transportasi Online yang dinilai berpotensi merugikan mitra pengemudi jika diterapkan tanpa revisi.
Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan lima tuntutan utama, mulai dari penolakan potongan 10%, penolakan status pekerja atau buruh, hingga tuntutan agar pembahasan Perpres melibatkan komunitas ojol asli, bukan pihak luar yang mengatasnamakan mereka.
Latar Belakang Aksi URC 711
URC Bergerak menilai draft awal Perpres Ojol yang sedang disiapkan pemerintah disusun tanpa pelibatan langsung komunitas pengemudi. Mereka khawatir aturan itu justru menciptakan ketimpangan antara aplikator dan mitra di lapangan.
Perwakilan URC, Ahmad Bakrie atau yang akrab disapa Bang Oki, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil dan berpihak pada semua pihak.
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujar Oki saat ditemui seusai audiensi dengan Wamensesneg di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025
Pertemuan dengan Wamensesneg: Aspirasi Diterima Istana
Dalam aksi yang dihadiri sekitar 2.000–3.000 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek itu, perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respon positif atas aspirasi mereka.
“Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan Presiden, yaitu Bapak Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.
Khasanah menambahkan bahwa surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada Presiden. Pemerintah juga berjanji melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam proses pembahasan Perpres selanjutnya agar hasilnya benar-benar berkeadilan.
Isi dan Tujuan Tuntutan Aksi URC 711
URC Bergerak membawa lima tuntutan utama, yaitu:
-
Menolak potongan 10% dalam rancangan Perpres.
-
Menolak status mitra diubah menjadi pekerja atau buruh.
-
Menolak pengaturan jam kerja yang menghapus fleksibilitas.
-
Menolak draft Perpres yang disusun oleh pihak non-ojol.
-
Mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.
Menurut Oki, potongan 10% yang diatur dalam draft Perpres dinilai bisa menimbulkan efek domino yang merugikan semua pihak, termasuk aplikator dan pengemudi sendiri.
“Dampaknya kalau jadi 10% itu ada yang didapat, tapi ada yang dikurangi. Oke misal kita dapat penghasilan lebih besar. Tapi aplikator nanti mungkin tidak ada lagi promo, asuransi, atau beasiswa buat anak-anak mitra,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa komunitas ojol tidak menolak kebijakan pemerintah, tetapi menolak ketimpangan dan kebijakan yang berpotensi membuat ekosistem transportasi daring tidak berkelanjutan.
Penolakan Status Pekerja: Soal Fleksibilitas dan Kemandirian Mitra
Salah satu poin penting dalam aksi URC 711 adalah penolakan terhadap usulan menjadikan pengemudi ojol sebagai pekerja tetap atau buruh. Menurut Oki, langkah itu justru menghapus fleksibilitas yang selama ini menjadi ciri khas profesi pengemudi ojol.
“Kenapa kami tolak jadi pekerja? Mitra itu terutama fleksibilitas. Kalau di pekerja itu ada tiga hal: ada perintah, ada upah, ada subordinasi antara atasan dan bawahan. Terus ada lagi waktu. Nah waktu ini yang agak berat teman-teman,” tegasnya.
Oki menjelaskan bahwa meski secara praktik (de facto) keberadaan mitra ojol telah diatur dalam beberapa peraturan Kementerian Perhubungan seperti Permenhub Nomor 12, 118, dan 1001, namun secara yuridis (de jure) belum ada pengakuan hukum yang kuat. Karena itu, komunitas berharap Perpres yang disusun benar-benar berpihak pada keadilan dan tidak menyalahi karakter kemitraan yang telah berjalan selama ini.
Desakan terhadap Keterlibatan Ojol Asli dalam Penyusunan Perpres
URC juga menyoroti adanya dugaan bahwa pembahasan Perpres lebih banyak melibatkan pihak-pihak non-ojol atau figur yang tidak lagi aktif sebagai pengemudi. Menurut Oki, hal ini harus diluruskan agar kebijakan yang diambil tidak salah arah.
“Sebenarnya bukan mengintervensi, tapi ada indikasi. Kami hanya mengingatkan ranah ojol, ojol yang menentukan. Rumah kami yang menentukan. Kami nggak bisa menyebut merek atau orang karena ini riskan. Tapi kami tetap lurus pada prinsip kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip musyawarah dan keadilan sesuai nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam penyusunan Perpres. “Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Harus musyawarah, harus mufakat. Sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Respon Pemerintah dan Harapan ke Depan
Dari hasil pertemuan, URC menyebut bahwa pemerintah menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Walau belum ada tanggal pasti untuk pertemuan lanjutan, URC telah menyerahkan kajian dan portofolio yang akan dievaluasi pemerintah sebelum revisi Perpres dilakukan.
Oki menegaskan bahwa URC siap hadir kembali kapan pun untuk duduk bersama pemerintah membahas rancangan Perpres yang dinilai lebih adil. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap aparat keamanan dan pemerintah yang telah mengawal aksi dengan tertib dan terbuka.
“Responnya sangat bagus, dari pihak Polri juga sangat bagus, kami appreciate. Dari pihak pemerintah juga kami appreciate. Namun yang kami tegaskan, momentum Hari Pahlawan 10 November 2025 kami jadikan momen agar Perpres ini dikaji ulang dengan masukan-masukan dari kami,” ujarnya.
Penutup: Harapan untuk Regulasi yang Berkeadilan
Aksi URC 711 menandai babak baru dalam perjuangan komunitas ojol agar suara mereka benar-benar didengar dalam proses pembuatan kebijakan nasional. Dengan semangat kolaboratif, mereka berharap Perpres yang akan diterbitkan nantinya menjadi payung hukum yang berkeadilan, mengakomodasi kepentingan pengemudi, aplikator, dan pengguna layanan secara seimbang.
Seperti disampaikan oleh Dennis, salah satu perwakilan URC, aksi ini bukan hanya soal tuntutan ekonomi, tapi juga perjuangan moral agar para pengemudi mendapat pengakuan yang layak.
“Kita tadi sudah sampaikan di dalam, bahwa ini semua aksi solidaritas untuk keberlanjutan ojol. Pak tolong lihat teman-teman kami yang berjuang untuk keluarganya. Peraturan apapun kami turuti, asal kami didengar,” ucapnya.
Kalau kamu tertarik mengikuti perkembangan pembahasan Perpres Ojol dan langkah lanjutan dari komunitas URC Bergerak, pantau terus update berikutnya di AKURAT.CO.
Baca Juga: Dapat BLT Rp900 Ribu, Sopir Ojol Terharu Bisa Belikan Sepatu untuk Ulang Tahun Anak
Baca Juga: DPR Dorong BPJSTK Menjangkau Pedagang Kaki Lima hingga Tukang Ojek
FAQ
1. Apa itu Aksi URC 711?
Aksi URC 711 adalah gerakan solidaritas ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak. Aksi ini digelar pada 7 November 2025 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, untuk mengawal dan menuntut revisi atas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Aplikasi Transportasi Online agar lebih adil bagi mitra pengemudi.
2. Siapa penyelenggara Aksi URC 711?
Aksi ini diinisiasi oleh komunitas URC Bergerak, sebuah wadah solidaritas pengemudi ojol yang aktif mengadvokasi kebijakan pemerintah terkait sektor transportasi daring. Beberapa tokoh yang menjadi perwakilan dalam aksi ini antara lain Ahmad Bakrie (Bang Oki), Khasanah, Billy, dan Dennis.
3. Apa tujuan utama Aksi URC 711?
Tujuan utama aksi ini adalah mengawal penyusunan Perpres Ojol agar tidak merugikan pengemudi. URC menuntut agar pemerintah melibatkan komunitas ojol asli dalam proses penyusunan regulasi, serta memastikan peraturan yang dihasilkan berkeadilan dan berkelanjutan bagi semua pihak, termasuk pengemudi dan aplikator.
4. Apa saja tuntutan dari Aksi URC 711?
Dalam aksi tersebut, URC Bergerak menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
-
Menolak potongan 10% yang diatur dalam draft Perpres.
-
Menolak status mitra diubah menjadi pekerja atau buruh.
-
Menolak pengaturan jam kerja yang menghapus fleksibilitas.
-
Menolak draft Perpres yang disusun oleh pihak non-ojol.
-
Mendesak pemerintah menerbitkan payung hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.
5. Mengapa URC menolak status pengemudi dijadikan pekerja tetap?
URC menolak konsep pekerja tetap karena dianggap menghapus fleksibilitas waktu kerja yang menjadi ciri khas mitra ojol. Menurut Ahmad Bakrie, status pekerja akan menimbulkan hubungan subordinasi dan menghilangkan kemandirian mitra. “Mitra itu fleksibilitas,” tegasnya.
6. Mengapa potongan 10% dalam draft Perpres Ojol dipersoalkan?
Potongan 10% dianggap bisa berdampak negatif terhadap keberlanjutan ekosistem ojol. Menurut URC, jika aplikator hanya mendapat 10%, bisa saja promosi, beasiswa anak mitra, dan program asuransi tidak lagi berjalan. Hal ini pada akhirnya juga merugikan pengemudi.
7. Siapa pihak pemerintah yang menerima aspirasi URC?
Perwakilan URC diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. Dalam pertemuan tersebut, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.
8. Berapa jumlah peserta yang hadir dalam Aksi URC 711?
Menurut Ahmad Bakrie, aksi ini diikuti oleh sekitar 2.000–3.000 pengemudi ojol dari wilayah Jabodetabek. Beberapa komunitas dari luar daerah seperti Bandung juga sempat menyatakan siap ikut, namun URC memutuskan fokus perwakilan di Jakarta terlebih dahulu.
9. Apa hasil sementara dari pertemuan antara URC dan pemerintah?
Pemerintah telah menerima surat tuntutan dan kajian dari URC. Wamensesneg berjanji akan mengevaluasi masukan tersebut sebelum Perpres diterbitkan. URC menyatakan siap untuk diundang kembali dalam pembahasan lanjutan guna mencapai keputusan yang berkeadilan.
10. Apa harapan URC Bergerak terhadap pemerintah?
URC berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojol asli. Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









