Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri untuk Ojol, Iuran Mulai Rp36 Ribuan per Bulan

AKURAT.CO Pekerjaan sebagai pengemudi ojek online (ojol) menuntut mobilitas tinggi dan menghadapi risiko besar di jalan setiap hari. Mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga risiko kehilangan penghasilan akibat cedera, semuanya bisa terjadi kapan saja. Di sinilah pentingnya perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol.
Kabar baiknya, ojol bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dengan iuran terjangkau, bahkan mulai dari belasan ribu rupiah per bulan. Proses pendaftarannya pun kini semakin mudah, bisa dilakukan secara online hanya lewat ponsel.
Lantas, bagaimana cara ojol daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri? Apa saja manfaat dan rincian iurannya? Berikut panduan lengkap yang perlu kamu ketahui.
Mengapa Ojol Perlu BPJS Ketenagakerjaan?
Sebagian driver masih menganggap asuransi sebagai beban tambahan. Padahal, BPJS Ketenagakerjaan justru menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi pekerja sektor informal seperti ojek online.
Dengan iuran yang relatif kecil, peserta akan mendapatkan perlindungan utama berupa:
-
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
-
Jaminan Kematian (JKM)
Selain itu, ojol juga bisa menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan yang dapat dicairkan di kemudian hari saat sudah tidak aktif bekerja.
Program ini masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau sering juga disebut PBPU, yaitu pekerja mandiri yang tidak menerima gaji dari perusahaan, termasuk ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.
Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol?
Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol tergolong sangat terjangkau. Untuk program dasar, rinciannya sebagai berikut:
-
JKK + JKM: sekitar Rp16.800 per bulan
-
Jika ditambah JHT minimal Rp20.000, total iuran menjadi sekitar Rp36.800 per bulan
Menariknya, pemerintah juga memberikan diskon iuran hingga 50 persen untuk pekerja sektor informal tertentu, termasuk ojek online. Diskon ini berlaku untuk program JKK dan JKM.
Dengan iuran tersebut, manfaat yang didapat cukup besar, mulai dari perlindungan medis hingga santunan puluhan juta rupiah.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Driver Ojol
Setelah terdaftar, ojol akan memperoleh berbagai manfaat penting, antara lain:
-
Biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis
-
Santunan uang tunai saat tidak bisa bekerja sementara akibat kecelakaan
-
Santunan kematian hingga puluhan juta rupiah untuk ahli waris
-
Beasiswa pendidikan untuk maksimal dua anak hingga jenjang perguruan tinggi
-
Tabungan JHT yang bisa dicairkan di masa depan
Manfaat ini berlaku baik untuk kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, sesuai ketentuan program JKK dan JKM.
Syarat Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa hal berikut:
-
KTP elektronik (e-KTP)
-
Alamat email aktif
-
Nomor ponsel yang bisa dihubungi
Tidak dibutuhkan surat keterangan kerja atau dokumen dari perusahaan aplikasi, karena pendaftaran dilakukan secara mandiri.
Cara Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online
Daftar Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Cara paling praktis untuk ojol daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri adalah melalui aplikasi resmi JMO. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Unduh dan buka aplikasi JMO
-
Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru
-
Tentukan segmen Bukan Penerima Upah (BPU)
-
Isi data diri sesuai KTP
-
Pilih program jaminan (JKK, JKM, dan JHT jika ingin)
-
Lakukan pembayaran iuran pertama
-
Kepesertaan aktif dan kartu digital bisa diakses di aplikasi
Daftar Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di laman BPU.
Alurnya meliputi:
-
Pilih menu Pendaftaran Peserta – Individu (Pekerja BPU)
-
Masukkan email dan lakukan aktivasi pendaftaran
-
Lengkapi data diri secara online
-
Dapatkan kode iuran melalui email
-
Lakukan pembayaran sesuai instruksi
-
Kartu kepesertaan akan dikirim secara digital
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Ojol Secara Offline
Bagi yang lebih nyaman mendaftar langsung, ojol juga bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Prosesnya meliputi:
-
Mengisi formulir pendaftaran kepesertaan
-
Mengambil nomor antrean layanan
-
Mendapatkan informasi jumlah iuran
-
Melakukan pembayaran
-
Menerima sertifikat kepesertaan dan kartu peserta
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Mitra Gojek dan Grab
BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan platform transportasi online untuk memudahkan mitra pengemudi mendaftar langsung dari aplikasi masing-masing.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Mitra Grab
Mitra Grab dapat mendaftar melalui fitur Grab Benefits di aplikasi Grab Pengemudi atau laman khusus yang disediakan. Pembayaran iuran pertama bisa dilakukan menggunakan saldo OVO, dan bukti pembayaran berlaku sebagai tanda kepesertaan sementara.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Mitra Gojek
Sementara itu, mitra Gojek bisa mengakses pendaftaran melalui aplikasi Swadaya Mitra Gojek atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus Gojek. Setelah data diverifikasi, iuran akan dipotong langsung dari saldo mitra.
Dengan skema ini, ojol tidak perlu datang ke kantor cabang dan bisa langsung aktif sebagai peserta.
Pentingnya JHT bagi Ojol yang Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri
Meski bersifat opsional, JHT sangat disarankan bagi ojol. Iuran JHT tidak hangus dan berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat sudah tidak aktif menarik penumpang.
Dengan menambahkan JHT, perlindungan ojol tidak hanya fokus pada risiko, tetapi juga pada keamanan finansial di masa depan.
Penutup
BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi perlindungan penting bagi ojek online yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi. Dengan iuran mulai Rp16 ribuan hingga Rp36 ribuan per bulan, ojol sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan, kematian, hingga tabungan hari tua.
Proses pendaftaran yang kini serba digital membuat ojol daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri semakin mudah dan cepat, baik lewat aplikasi, website, kantor cabang, maupun langsung dari aplikasi mitra Gojek dan Grab.
Kalau kamu tertarik dengan informasi seputar jaminan sosial, transportasi online, dan kebijakan publik lainnya, pantau terus update terbaru di AKURAT.CO.
Baca Juga: Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Siapa Saja yang Berhak
Baca Juga: Cara Mudah Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Lewat HP
FAQ
1. Apakah ojek online wajib punya BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan belum bersifat wajib bagi ojol, tetapi sangat dianjurkan. Mengingat risiko kerja yang tinggi di jalan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko meninggal dunia.
2. Ojol termasuk kategori peserta apa di BPJS Ketenagakerjaan?
Driver ojek online termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau PBPU, yaitu pekerja mandiri yang tidak menerima gaji tetap dari perusahaan.
3. Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol per bulan?
Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol mulai dari sekitar Rp16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM. Jika ditambah JHT minimal Rp20.000, total iuran menjadi sekitar Rp36.800 per bulan.
4. Apakah benar ada diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol?
Ya. Pemerintah memberikan diskon iuran hingga 50 persen untuk program JKK dan JKM bagi pekerja sektor informal, termasuk ojek online, ojek pangkalan, sopir, dan kurir logistik.
5. Apa saja manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi driver ojol?
Manfaat yang didapatkan antara lain:
-
Biaya pengobatan kecelakaan kerja sesuai kebutuhan medis
-
Santunan sementara jika tidak bisa bekerja
-
Santunan kematian hingga puluhan juta rupiah
-
Beasiswa pendidikan untuk dua anak
-
Tabungan JHT yang bisa dicairkan di masa depan
6. Bagaimana cara ojol daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri?
Ojol bisa mendaftar melalui:
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Website resmi BPJS Ketenagakerjaan segmen BPU
-
Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
-
Aplikasi mitra Gojek atau Grab bagi driver terdaftar
7. Apa syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol?
Syaratnya sangat sederhana, cukup:
-
KTP elektronik
-
Email aktif
-
Nomor ponsel yang valid
Tidak diperlukan surat keterangan kerja dari perusahaan aplikasi.
8. Apakah ojol bisa daftar BPJS Ketenagakerjaan lewat HP?
Bisa. Pendaftaran bisa dilakukan sepenuhnya secara online lewat HP menggunakan aplikasi JMO atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
9. Apakah ojol wajib ikut JHT saat daftar BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. JHT berfungsi sebagai tabungan hari tua dan dananya tidak hangus, sehingga bisa dicairkan saat sudah tidak aktif bekerja.
10. Apakah BPJS Ketenagakerjaan ojol bisa dicairkan kapan saja?
Manfaat JKK dan JKM diberikan saat terjadi risiko. Untuk JHT, pencairan mengikuti ketentuan yang berlaku, misalnya saat peserta tidak lagi bekerja atau memenuhi syarat tertentu.
11. Apakah BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan?
Ya. BPJS Ketenagakerjaan fokus pada perlindungan risiko kerja, kematian, dan hari tua, sedangkan BPJS Kesehatan khusus untuk layanan kesehatan sehari-hari.
12. Apakah kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol berbentuk fisik?
Saat ini, peserta akan mendapatkan kartu digital yang bisa diakses melalui aplikasi JMO atau dikirim lewat email. Kartu fisik bisa diambil di kantor cabang jika diperlukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









