Akurat

Asosiasi Menyayangkan FGD Kemenhub dan Aplikator Adu Domba Sesama Ojol

Rizky Dewantara | 26 Juli 2025, 00:14 WIB
Asosiasi Menyayangkan FGD Kemenhub dan Aplikator Adu Domba Sesama Ojol

AKURAT.CO Aliansi Korban Aplikator yang terdiri dari beberapa komunitas pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir online, menyayangkan kekisruhan yang terjadi dalam Forum Group Discussion (FGD) Kementerian Perhubungan pada Kamis (24/7/2025). 

Diketahui, FGD tersebut mengundang beberapa perusahaan aplikator yang dipilih oleh Kemenhub, stakeholder, lintas Kementerian dan para praktis serta akademisi terkait kajian komprehensif mengenai potongan aplikasi 10 persen. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan tuntutan para pengemudi ojol yang disuarakan oleh Asosiasi. 

Baca Juga: Bukan 20 Persen, Aliansi Korban Aplikator Minta Potongan 10 Persen untuk Sejahterakan Ojol

Pengemudi Ojol Garda Indonesia bersama dalam Aliansi Korban Aplikator makin menguat, dan mendapatkan banyak dukungan dari mayoritas pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Namun pihak perusahaan aplikator juga terus melakukan penolakan, dengan menurunkan kelompok-kelompok ojol agar menolak tuntutan potongan aplikasi 10 persen. Sehingga, terjadi pro dan kontra atas potongan aplikasi 10 persen.

"Kekisruhan yang terjadi Jadi setelah FGD ini, Kementerian Perhubungan harus tanggung jawab mengenai hal ini termasuk perusahaan aplikasi. Hal ini terjadi karena lambatnya proses keputusan mengenai permintaan atau tuntutan dari publik, teman-teman, kawan-kawan dari pengemudi online mengenai potongan aplikasi 10 persen," kata Igun di Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

Berdasarkan paparan dari Suara Konsumen, mengkategorikan pengemudi ojol juga masuk dalam kategori Konsumen dan memiliki hak hukum dalam UU Perlindungan Konsumen.

Hal ini juga mencakup potongan aplikasi terbagi dalam 3 zona, yaitu zona 1 sebesar 10 persen, zona 2 sebesar 15 persen, dan zona 3 sebesar 10 persen. "Sehingga, dapat disimpulkan bahwa secara rata-rata potongan aplikasi yang berlaku harus di bawah 15 persen, yaitu 11,6 persen," imbuhnya. 

Menurutnya, angka potongan aplikasi tersebut sudah melalui berbagai kajian secara akademis maupun empiris berdasarkan survey kepada konsumen pengguna jasa, termasuk para pengemudi melalui metode statistik ilmiah secara komprehensif.

Baca Juga: Kajol Dukung Skema Potongan Ojol Tetap 20 Persen: Kita Pikirkan Ekosistem Bisnis

Namun, hal ini tidak dapat diterima oleh kelompok-kelompok yang menolak potongan 10 persen. Untuk itu, Aliansi Korban Aplikator menyayangkan pihak Kemenhub yang mengundang komunitas perwakilan ojol dengan tidak berimbang.

Di mana, dari 16 undangan mitra asosiasi hanya dua asosiasi yang menuntut potongan aplikasi 10 persen. Sedangkan 14 undangan lainnya, menolak potongan aplikasi 10 persen.

"Sehingga terjadi perdebatan panas di ruang rapat berlangsungnya FGD hingga berlanjut menjadi ricuh antar kelompok penuntut potongan aplikasi 10 persen dengan kelompok penolak potongan aplikasi 10 persen, yang memang memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan aplikator. Sehingga kericuhan yang terjadi membuat sesama kelompok-kelompok ojol terlibat bentrokan fisik di luar lokasi FGD," tegasnya. 

Seharusnya, pihak Kemenhub dapat bijak dan berimbang dalam mengundang para pihak yang terlibat dalam penututan 10 persen dan penolak 10 persen, sehingga meminimalisir terjadinya bentrokan fisik.

"Kami Korban Aplikator meminta Kemenhub bertanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi walau tidak sampai terjadi korban jiwa, namun sangat tidak pantas penyelenggara negara membenturkan sesama Rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai ojol agar saling menyerang," tuntut Igun. 

Selain itu, perusahaan aplikator juga harus turut bertanggung jawab karena diduga adanya provokasi untuk mengarahkan massa penolak 10 persen, untuk bersinggungan dengan kelompok penuntut potongan aplikasi 10 persen.

Baca Juga: Di FGD Bersama Kemenhub, Pengemudi Ojol Dukung Kenaikan Tarif Transportasi Online

"Jangan ada lagi kekisruhan terjadi akibat pengambilan keputusan yang tidak efektif, dan tidak melibatkan semua pihak secara komprehensif. Sehingga terjadinya kekisruhan. Ada penolakan maupun yang mendukung Itu makin meruncing kalau dibiarkan berlarut-larut," tegasnya. 

Dia pun berharap, Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian kepada Rakyat Indonesia yang menginginkan potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. "Karena sudah banyak makan korban pengemudi apabila potongan aplikasi masih tidak juga diturunkan menjadi 10 persen," pungkasnya. 

Perwakilan aliansi korban aplikator dan kurir online, Rudi Hartono Tambunan, menjelaskan kekisruhan juga terjadi karena adanya kelompok ojek online yang tidak terdaftar dalam undangan, yang hadir dalam FGD tersebut. 

Dalam FGD tersebut, terdapat beberapa komunitas ojek online yang diundang, salah satunya Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia. Namun ternyata, ada daftar undangan yang tidak jelas identitasnya. 

"Ada namanya Ketua Koordinator Wilayah Jakarta Utara. Ini kami pertanyakan. Sementara yang di atasnya semua jelas, ada identitasnya, membawa identitas aplikasinya. Di undangan ke-16 tidak ada," kata Rudi. 

Dia pun mempertanyakan kenapa Kementerian Perhubungan mengundang kelompok yang tidak jelas. Menurutnya, ini menjadi bukti adanya cipta kondisi dari kerusuhan ini, sebab kelompok tersebut juga membuat keributan di dalam FGD.

"Sampaikan kepada Kemenhub, Anda bukan lembaga negara yang benar. Mengundang orang tidak dikenal, sehingga kisruh acara itu," imbuhnya. 

Baca Juga: Demo Ojol 21 Juli Sepi, URC Tegaskan Tolak Status Buruh dan Dukung Skema Potongan 20 Persen

"Saya juga mempertanyakan, itu tadi terjadi cipta kondisi. Adanya orang tidak dikenal, bisa masuk. Sementara kami yang jelas-jelas online, tidak dibolehkan masuk padahal ada akunnya, ada orangnya. Ini yang tidak ada kaitannya, boleh masuk dan duduk, diberi tempat," pungkasnya. 

Di tempat berbeda, Unit Reaksi Cepat (URC) dari Ojek Online (Ojol) menilai bahwa kericuhan dalam FGD Kemenhub RI diduga karena narasi dalam forum tersebut justru digunakan oleh oknum tidak sesuai keinginan dalam acara diskusinya.

"Sangat disayangkan, di forum yang baik dan terhormat tersebut terdapat oknum-oknum yang mengisi momen yang tersebut, bukan dengan pendapat-pendapat berkualitas dan berdasar, akan tetapi malah digiring pada tindakan-tindakan provokatif," ujar Penanggung Jawab URC Bergerak, Suharto kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Dia juga menduga, ada sejumlah peserta diskusi yang bukan berasal dari kalangan ojek online. Melainkan, mereka adalah oknum ojol.

"Kami juga menduga terdapat oknum yang bukan ojek online, berbicara mengatasnamakan ojek online padahal mereka tidak punya akun ojol. Belum diketahui motivasi yang melatarbelakanginya," kata Harto.

Oleh sebab itu, URC ojol terus berjuang dan konsisten menyuarakan aspirasi teman-teman ojek online untuk melawan sejumlah pihak yang justru memiliki agenda terselubung dan memanfaatkan nama ojek online.

"Kami terus bergerak untuk berdiri berhadapan dengan orang-orang yang hanya mendompleng nama ojek, yang jika diajak berdiskusi malah membuat framing kekerasan dan represif dari berbagai pihak," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.