Di FGD Bersama Kemenhub, Pengemudi Ojol Dukung Kenaikan Tarif Transportasi Online

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama komunitas ojek online (ojol), pakar, dan pihak kepentingan lainnya, untuk membahas berbagai permasalahan terkait transportasi online.
Juru Bicara Komunitas Angkutan Ojek Online (Kajol), Risnandar, mengatakan salah satu isu yang dibahas adalah tarif transportasi online yang berkadilan. Diketahui, pemerintah akan menaikkan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen.
Menurutnya, kenaikan tarif ini sudah sewajarnya dilakukan karena sudah lama tarif ojol tidak mengalami kenaikan. Sebab, sejak KP Nomor 677 Tahun 2022 diterbitkan, belum ada kenaikan tarif lagi sampai saat ini.
Baca Juga: Demo Ojol 21 Juli Sepi, URC Tegaskan Tolak Status Buruh dan Dukung Skema Potongan 20 Persen
"Tiga tahun terakhir seperti kita ketahui, UMP 2023 naik sampai 7 persen, 2024 naik 3,3 persen, 2025 kemarin naik 6,5 persen. Artinya daya beli masyarakat seharusnya sudah meningkat," kata Risnandar di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, tarif ojol yang ditentukan tidak sesuai dengan kenaikan UMP dan daya beli masyarakat. Tentunya, ini mengganggu penghasilan para paengemudi ojol.
"Itu tidak sebanding lurus dengan penghasilan kami, daya perujung. Sedangkan daya beli daya perujung pun harusnya berbanding lurus juga dengan daya beli masyarakat, jadinya kami berharap kenaikan itu bisa membantu daya beli kami," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengatakan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring/online (ojol) sebesar 8-15 persen sudah memasuki tahapan final.
Baca Juga: Demo Ojol Kembali Digelar, Pemerintah Diminta Penuhi Tuntutan Driver
"Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," kata Aan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Antara, Senin (30/6/2025).
Dia menjelaskan, finalisasi kenaikan tarif tersebut dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.
"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan," ujar dia lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi






