Akurat

Menteri P2MI Usulkan Anggaran Tambahan Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

Herry Supriyatna | 22 Januari 2025, 15:06 WIB
Menteri P2MI Usulkan Anggaran Tambahan Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

AKURAT.CO Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp1,3 triliun.

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (22/1/2025), sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp1,3 triliun. Alhamdulillah, pimpinan dan anggota Komisi IX memberikan dukungan, dengan catatan agar upaya perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan terhadap PMI harus terus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Abdul Kadir di Kompleks DPR/MPR.

Sebelumnya, anggaran Kementerian P2MI sebesar Rp494 miliar, sama seperti tahun lalu. Dari tambahan yang diusulkan, 91 persen akan dialokasikan untuk kegiatan langsung terkait perlindungan dan pemberdayaan PMI.

Baca Juga: Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Tidak Mungkin Dilakukan Serentak

Fokus utama penggunaan dana tersebut adalah penguatan sumber daya manusia, advokasi, serta peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan.

"Penguatan sumber daya manusia dan advokasi harus menjadi prioritas. Selain itu, kita juga perlu membuka pasar-pasar baru bagi pekerja migran. Namun, kualitas perlindungan tetap harus menjadi yang utama," tegas Abdul Kadir.

Pemerintah saat ini sedang memperluas penempatan PMI ke negara-negara Eropa selain Jerman, dengan target jumlah penempatan meningkat dari 267 ribu menjadi sekitar 400 ribu pekerja migran.

Abdul Kadir berharap usulan tambahan anggaran ini dapat segera mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan DPR.

"Soal cukup atau tidak, itu relatif. Namun, persetujuan dari Kemenkeu dan Badan Anggaran DPR masih kami tunggu. Kami tidak boleh menuntut terlalu banyak, mengingat kondisi fiskal negara yang terbatas," tutupnya.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.