KPK Wanti-wanti Kinerja Pemberantasan Korupsi Menurun Jika Anggaran Tak Naik

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan DPR jika kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 tidak terpenuhi, maka bisa berdampak serius terhadap agenda pemberantasan korupsi dan target nasional lainnya.
Hal ini dia ungkapkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, dalam membahas pagu indikatif anggaran 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Jika kebutuhan anggaran KPK tidak terpenuhi, tentu akan berdampak pada yang pertama upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan semakin menurun," ujar Setyo.
Dampak lainnya adalah potensi terhambatnya pelaksanaan prioritas nasional dalam agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto, serta penurunan reputasi Indonesia di panggung internasional.
Baca Juga: KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Pencegahan dan Penindakan Korupsi
"Kemudian yang kedua, agenda prioritas nasional astacita ketujuh berpotensi juga akan terhambat. Dan yang ketiga adalah agenda politik dan ekonomi di tingkat internasional dalam hal ini adalah OECD dan BRICS," jelasnya.
Maka dari itu, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yakni dukungan manajemen dan pencegahan serta penindakan perkara korupsi.
Rincian kebutuhan meliputi anggaran pendidikan antikorupsi, kampanye publik, hingga penyidikan TPPU berbasis intelijen.
"Total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000. Kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun jika dikelompokkan dalam kegiatan, maka akan kami gunakan untuk kegiatan prioritas nasional, pelaksanaan tugas KPK, dan inisiatif baru dan strategis," tutup Setyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









