Akurat

Tanpa Kehadiran Prabowo, Pesan Pemberantasan Korupsi Tetap Tersampaikan dalam Hakordia 2025

Siti Nur Azzura | 9 Desember 2025, 15:33 WIB
Tanpa Kehadiran Prabowo, Pesan Pemberantasan Korupsi Tetap Tersampaikan dalam Hakordia 2025

AKURAT.CO Ketidakhadiran Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tak mengurangi esensi acara, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Kepatihan Yogyakarta. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berhalangan hadir karena menjalankan tugas kenegaraan lain. Namun, dia menegaskan absensi tersebut tidak mengurangi pesan fundamental Hakordia tahun ini.

"Meskipun Bapak Presiden belum berkesempatan hadir secara langsung, peringatan hakordia tetap membawa pesan utama, yaitu pemberantasan korupsi adalah ikhtiar kolektif seluruh elemen bangsa," kata Budi, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Korupsi Lingkungan adalah Kejahatan Lintas Generasi

Dia menjelaskan, rangkaian kegiatan Hakordia 2025 melibatkan banyak unsur, mulai dari pemerintah daerah, kementerian/lembaga, akademisi, hingga komunitas seni dan budaya. Partisipasi luas tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah pusat.

"Hal ini selaras dengan komitmen Bapak Presiden dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagaimana tercantum dalam Asta Cita," tambahnya.

Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan efektif, jika seluruh masyarakat dan sektor berkolaborasi. Semangat ini kembali ditekankan melalui peringatan Hakordia 2025, yang diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi di Indonesia.

Diketahui, ketidakhadiran Presiden Prabowo di puncak Hakordia bukan kali pertama. Pada peringatan tahun sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK, Prabowo juga berhalangan hadir dan diwakili Menko Polhukam, Budi Gunawan.

Saat itu, Budi Gunawan menyampaikan pesan Presiden agar penegakan hukum, termasuk terhadap korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan, dilakukan tanpa ragu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S