Akurat

Kemendagri Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,8 Triliun untuk 2026

Herry Supriyatna | 15 September 2025, 18:08 WIB
Kemendagri Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,8 Triliun untuk 2026

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk tahun 2026.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025).

“Untuk Kemendagri tahun 2026, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 24 Juli 2025, ditetapkan pagu anggaran sebesar Rp7,8 triliun,” kata Tito.

Menurutnya, angka tersebut naik 62,75 persen dibandingkan pagu anggaran Kemendagri tahun 2025 yang sebesar Rp4,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan pagu indikatif 2026 yang hanya Rp3,24 triliun, kenaikannya bahkan mencapai 140,43 persen.

Tito menjelaskan, tambahan anggaran itu akan diprioritaskan untuk belanja pegawai, operasional kantor, serta pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga: Denny JA Perkenalkan Konsep Generasi Rentan, Wajah Baru Pekerja di Era Digital

Dari total Rp7,8 triliun, sekitar Rp1,8 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, sementara Rp5,8 triliun untuk belanja non-operasional.

“Anggaran ini diarahkan untuk mendukung program prioritas presiden tahun 2026, prioritas nasional, serta belanja wajib yang tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Tito juga menyampaikan apresiasi atas dukungan parlemen terhadap usulan kenaikan anggaran ini.

“Atas nama Kemendagri, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan serta anggota Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.