Akurat

Komisi VII DPR: Penataan Kota Butuh Aturan Hukum Kuat dan Ketegasan Pemerintah

Herry Supriyatna | 24 Desember 2025, 17:50 WIB
Komisi VII DPR: Penataan Kota Butuh Aturan Hukum Kuat dan Ketegasan Pemerintah

AKURAT.CO Komisi VII DPR RI merespons wacana Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ulang perencanaan kota-kota di Indonesia.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai gagasan tersebut hanya dapat berjalan efektif jika dibarengi dengan aturan hukum yang tegas serta komitmen kuat pemerintah dalam pelaksanaannya.

“Kalau itu mau dilakukan, pemerintah harus bertangan besi. Harus dimulai dengan pembentukan aturan hukum yang jelas. Meski jalan ini sulit, tetapi jika tidak ada pilihan lain, maka harus tetap ditempuh,” ujar Saleh kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Saleh menekankan bahwa setiap kota di Indonesia memiliki sejarah dan keunikan tersendiri yang semestinya menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, banyak kota menyimpan kisah perjuangan dan pengorbanan heroik yang membentuk identitas daerah tersebut.

“Semua kota pasti memiliki sejarah dan keunikannya masing-masing. Bahkan banyak cerita perjuangan dan pengorbanan heroik yang menjadi bagian dari identitas kota itu,” katanya.

Namun, ia mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, arah pembangunan kota sering kali menyimpang dari rencana awal.

Saleh menilai, saat ini arah pembangunan tidak sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah dan pembuat kebijakan, melainkan kerap dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal.

“Orang yang tidak memiliki kekuasaan tentu sulit melawan. Banyak persoalan diselesaikan dengan tawar-menawar, bahkan terkadang melalui cara-cara yang tidak wajar,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Rp6,6 Triliun Hasil Kejagung Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Pengungsi Sumatera

Menurut Saleh, kondisi inilah yang ingin dibenahi Presiden Prabowo melalui penataan ulang perencanaan kota.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak mudah dan membutuhkan biaya besar serta konsistensi kebijakan.

Agar penataan kota berjalan optimal, Saleh menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Seluruh rencana yang telah disepakati, kata dia, harus dilaksanakan secara bersama dan merata.

“Jika dilakukan secara parsial, saya khawatir hasilnya tidak akan maksimal dan rencana besar itu tidak tercapai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu menyelesaikan persoalan perkotaan di wilayah masing-masing. Dalam konteks tersebut, peran pemerintah pusat dinilai sangat dibutuhkan.

“Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah tentu memerlukan arahan dan dukungan nyata dari pemerintah pusat,” pungkas Saleh.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kebersihan dan penataan lingkungan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Menurutnya, kebersihan harus menjadi perhatian bersama, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

“Kota-kota di Indonesia harus bersih, asri, dan indah. Bagaimana kita berharap wisatawan asing datang kalau kota-kota kita kumuh dan desa-desa kita tidak terawat,” ujar Prabowo dalam acara Akad Massal KPR FLPP di Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).

Prabowo juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengumpulkan seluruh kepala daerah setelah tahun baru guna melakukan brainstorming dan merumuskan langkah konkret penataan wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Foto Liburan ke Italia Ungkap Dugaan Kedekatan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sejak 2023

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.