Adira-Mandala Segera Merger, MUFG Siapkan Konglomerasi Keuangan Baru

AKURAT.CO Dua perusahaan pembiayaan terkemuka, PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), tengah menjalani proses merger yang saat ini sedang menanti persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggabungan ini disebut sebagai bagian dari restrukturisasi strategis dalam rangka pembentukan perusahaan induk konglomerasi keuangan operasional Grup MUFG di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu kelengkapan dokumen dari kedua entitas sebelum memberikan persetujuan merger.
“Persetujuan merger antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk dan PT Mandala Multifinance Tbk saat ini sedang dalam proses kelengkapan dokumen permohonan oleh perusahaan,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Baca Juga: Soal Co-Payment Asuransi, OJK: Untuk Efisiensi dan Perlindungan Konsumen
Rencana merger antara ADMF dan MFIN telah diumumkan sejak 30 April 2025 lalu. Kedua perusahaan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif menyelaraskan struktur organisasi di bawah pengawasan Grup Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), yang juga memiliki keterkaitan dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN).
Sebagai bagian dari proses tersebut, Bank Danamon telah ditunjuk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) operasional Grup MUFG di Indonesia.
Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang konglomerasi keuangan.
Adira Finance, sebagai perusahaan penerima penggabungan, akan menjadi entitas hasil merger. Artinya, Mandala Finance akan melebur ke dalam ADMF, dan tidak lagi berdiri sebagai badan hukum terpisah.
Merger ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi ADMF di sektor pembiayaan otomotif nasional, terutama di kawasan Indonesia bagian timur.
Rencana merger ini akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) oleh kedua perusahaan. RUPSLB dijadwalkan digelar pada 30 Juni 2025, untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terhadap skema dan detail proses penggabungan.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, tanggal efektif penggabungan usaha ini ditargetkan pada 1 Oktober 2025. Artinya, mulai kuartal keempat tahun ini, ADMF akan beroperasi sebagai entitas hasil penggabungan dengan cakupan dan kapasitas bisnis yang lebih luas.
Baca Juga: Penuhi Aturan OJK, Spin Off BTN Syariah Segera Terwujud
Langkah merger ini juga dinilai menjadi respons terhadap dinamika pasar pembiayaan yang belakangan mengalami perlambatan. Industri multifinance tercatat mengalami penurunan penyaluran pembiayaan selama 10 bulan berturut-turut.
Dengan merger ini, ADMF dan MFIN berharap dapat menciptakan efisiensi dan memperkuat daya saing di tengah tekanan daya beli masyarakat.
Dari sisi konsolidasi, penggabungan ini diharapkan menciptakan sinergi operasional serta optimalisasi jaringan bisnis dan sumber daya manusia. Kedua perusahaan juga akan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi untuk memperluas akses layanan pembiayaan yang inklusif, termasuk di segmen masyarakat prasejahtera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









