Akurat

Komisi III DPR Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Haji, Soroti Peran Travel Swasta

Herry Supriyatna | 14 Agustus 2025, 10:56 WIB
Komisi III DPR Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Haji, Soroti Peran Travel Swasta

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar dugaan keterlibatan pemilik biro perjalanan haji dan umrah dalam kasus korupsi penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan, KPK harus menuntaskan kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kita dukung KPK membongkar dan menuntaskan perkara korupsi tanpa beda-beda, semua sama,” ujar Hinca, Kamis (14/8/2025).

Legislator Fraksi Demokrat itu meminta KPK menjerat semua pihak yang terbukti menikmati aliran dana korupsi, termasuk mereka yang dicegah ke luar negeri seperti Fuad Hasan Masyhur, pemilik sebuah agen perjalanan.

“Yang terlibat dan menikmati hasil korupsi sesuai bukti valid dan melawan hukum mestinya semuanya dimintai pertanggungjawaban. Dana itu harus ditelusuri sampai titik akhir penerima manfaat,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Sita Rp10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

Meski begitu, Hinca menyatakan pihaknya percaya pada kinerja KPK yang dinilainya sudah berjalan sesuai prosedur operasional standar.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah dalam kasus ini.

Lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri untuk tiga orang: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan FHM yang diduga adalah Fuad Hasan Masyhur.

Fuad diketahui mengendalikan biro perjalanan haji-umrah berusia lebih dari 40 tahun yang juga memiliki bisnis di sektor kelapa sawit melalui PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 31 Juli 2025, Fuad menguasai 68,67 persen saham MKTR secara langsung.

MKTR melantai di bursa pada 8 November 2022 di harga Rp120 per saham. Setelah sempat menyentuh Rp300, saham MKTR kini ditutup di Rp107 pada 12 Agustus 2025.

Dengan kepemilikan saat ini, nilai saham Fuad di MKTR ditaksir mencapai Rp885,55 miliar.

Baca Juga: PCO: Lima Program Presiden Prabowo Saling Terpadu untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.