Akurat

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ada Riza Chalid

Siti Nur Azzura | 10 Juli 2025, 22:51 WIB
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ada Riza Chalid

AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Dari sembilan tersangka, salah satunya adalah pengusaha ternama Muhammad Riza Chalid, yang juga Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

"Tersangka dengan inisial MRC selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah, Penyidik Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional

Adapun tersangka lainnya, yakni Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015. Kemudian, Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018. Selanjutnya, Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020. Kemudian, Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).

Selanjutnya, Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020. Kemudian, Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021. Terakhir, Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Baca Juga: Ahok Senang Jika Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Minyak Mentah, Siap Beberkan Bobrok Pertamina

Diketahui, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya, merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

Dengan demikian, total 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S