Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim untuk Efisiensi, Status Masih sebagai Saksi

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dilakukan di Polda Jatim dilakukan demi alasan efisiensi.
Diketahui, Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (KIP), pada Kamis (10/7/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas
Pemeriksaan Khofifah diketahui bukan yang pertama kali dilakukan KPK, dalam pengusutan dugaan korupsi dana hibah provinsi.
Saat ditanya apakah status Khofifah berpotensi naik dari saksi menjadi tersangka, Setyo menegaskan bahwa hingga saat ini Khofifah masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujarnya.
Dia menyebut, fokus pemeriksaan terhadap Khofifah masih sebatas pada aspek administratif. "Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," tutupnya sambil berjalan memasuki ruang rapat.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (KIP), pada Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Mangkir dari Panggilan KPK
"Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Budi menjelaskan, sampai kemarin, belum ada perubahan jadwal pemanggilan terhadap Khofifah. Dia mengatakan pihak KPK memiliki keyakinan Khofifah akan hadir pada pemeriksaan hari ini.
"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut," kata Budi.
Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan, Jumat (20/6/2025), terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









