Akurat

KPK Ungkap Dugaan Awal di Balik Penyegelan Rumah Kajari Bekasi

Herry Supriyatna | 24 Desember 2025, 22:35 WIB
KPK Ungkap Dugaan Awal di Balik Penyegelan Rumah Kajari Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Dua properti yang disegel masing-masing berlokasi di kawasan Cikarang dan Pondok Indah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan penyegelan tersebut.

Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang ditemukan penyidik di lapangan.

“Penyegelan suatu tempat tentu memiliki alasan. Artinya, ketika di lapangan ditemukan kebutuhan untuk menyegel suatu lokasi, terdapat dugaan awal yang perlu didalami,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Menurut Budi, penyidik membutuhkan informasi maupun keterangan tertentu dari lokasi yang disegel guna mendukung proses penyidikan perkara.

Ia mengisyaratkan adanya indikasi awal terkait dugaan aliran dana yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa hingga saat ini KPK masih memfokuskan penanganan perkara pada klaster dugaan suap yang terungkap dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Tinjau Misa Natal, Rano Karno Tegaskan Jakarta Milik Semua Umat

Ia menekankan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal.

“Saat ini masih fokus pada klaster suap. Ini masih tahap awal, masih dalam 1x24 jam,” jelasnya.

Terkait spekulasi adanya dugaan pemerasan yang melibatkan Kajari Bekasi terhadap Bupati Bekasi atau pihak keluarga, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia menyebut, kemungkinan pemanggilan Kajari Bekasi akan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan ke depan.

“Itu tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini masih di klaster suap. Perkembangannya akan kami sampaikan sesuai proses hukum,” pungkas Budi.

KPK memastikan akan terus mendalami seluruh temuan dalam OTT tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.