Akurat

Diduga Biayai Suap Pemilihan Ketua DPD, Politikus Nasdem Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK

Siti Nur Azzura | 7 Maret 2025, 18:02 WIB
Diduga Biayai Suap Pemilihan Ketua DPD, Politikus Nasdem Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK

AKURAT.CO Mantan staf anggota DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti tambahan, terkait dugaan 95 nama senator yang terlibat skandal suap pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR RI unsur DPD RI.

"Nama-namanya itu yang diduga, yang terlibat disinyalir dananya mengalir ke mereka itu, saya sudah serahkan ke bagian Dumas KPK," kata Irfan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Diketahui, Wakil Ketua MPR dari unsur DPD periode 2024-2029 dijabat oleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman, anak Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas. Satu di antara nama yang dilaporkan, yakni wakil ketua MPR dari unsur DPD, yang diduga menjadi pihak pemberi suap.

Baca Juga: BKSP DPD RI-Kedutaan Besar Kanada Perkuat Kerja Sama dalam Transisi Energi dan Perubahan Iklim

"Iya saya lampirkan. Yang bersangkutan jadi dari ketua, wakil ketua sama yang wakil ketua MPR itu. Nanti kita tunggu dari KPK karena sudah menyerahkan datanya ke KPK," kata Irfan.

Tidak hanya menyerahkan daftar nama terduga penerima dan pemberi suap saja, dia mengaku juga menyerahkan bukti percakapan dalam grup WhatsApp, yang menunjukkan adanya dugaan praktik suap tersebut.

Laporan lainnya juga, soal mantan Wakil Ketua Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang menurut Irfan diduga sebagai penyedia uang suap untuk pemilihan Abcandra Muhammad Akbar Supratman, sehingga bisa duduk di posisi wakil ketua MPR.

"Iya penyedia anggaran. Kalau menurut percakapan dan telepon saya, antara Ahmad Ali dan saya itu.

Dirinya menduga, Ahmad Ali menyediakan dana lantaran berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas yakni Sulawesi Tengah. Juga ada kepentingan tertentu.

"Kalau saya lihat, selain dia berasal dari daerah yang sama antara Wakil Ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum. Nah itu dari daerah yang sama, mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka ingin dari daerah hingga pusat itu ada orang-orang dari Sulawesi Tengah, yang bisa dapat posisi yang krusial yang strategis di pemerintahan," kata dia.

Baca Juga: BAP DPD RI Mediasi Masalah Agraria dan Pensiunan BRI dengan Kementerian Terkait

Diketahui, pada hari, Selasa (18/2/2025), Fithrat Irfan, mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaporkan dugaan suap terkait pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, Irfan menyebut senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA yang disebut sebagai mantan bosnya turut menerima suap pemilihan ketua DPD. Tak hanya pemilihan ketua DPD, Irfan menyebut pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.

"Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan.

Irfan membeberkan seorang anggota DPD diduga mendapat USD13.000. Uang sebesar USD5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara USD8.000 lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal USD5.000 per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada USD8.000. Jadi ada USD13.000 total yang diterima (mantan) bos saya," kata Irfan.

Adapun modusnya menurut Irfan, pemberian uang suap yang dilakukan secara door to door ke tiap anggota DPD, disetorkan ke rekening bank.

Baca Juga: Usut Skandal Pemilihan Ketua DPD RI, KPK: Tunggu Saja

"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," kata Irfan.

Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Azis Yanuar sempat memperlihatkan tanda bukti penerimaan laporan masyarakat.

Aziz Yanuar menyatakan telah memberikan bukti-bukti tambahan kepada KPK untuk mengusut kasus dugaan suap ini. Bahkan, katanya, terdapat rekaman suara antara Irfan dengan petinggi partai.

"Buktinya tadi ada rekaman pembicaraan antara Pak Irfan dengan seorang petinggi partai. Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat. Rekaman suara," kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S