Akurat

Viral! Adu Cekcok Pencari Kerja dan Perusahaan di Kebayoran Lama Jaksel, Polisi Lakukan Mediasi

Ratu Tiara | 2 Oktober 2024, 23:26 WIB
Viral! Adu Cekcok Pencari Kerja dan Perusahaan di Kebayoran Lama Jaksel, Polisi Lakukan Mediasi
 
AKURAT.CO Telah terjadi keributan antara pencari kerja dengan kantor rekrutmen pekerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/2024). Keributan tersebut diduga terjadi lantaran pelamar kerja dimintai sejumlah uang oleh kantor tersebut.
 
Peristiwa ini sontak diunggah oleh akun Instagram @jktinfo24jam dan viral di media sosial.
 
"Berdasarkan laporan warga, kantor yang bergerak di bidang rekrutmen dan penyaluran tenaga kerja tersebut diduga meminta biaya ke pelamar dan mengulur-ngulur proses penempatan kerja," tulis caption akun tersebut, Rabu (2/10/2024).
 
 
Untungnya, keributan tersebut langsung diketahui oleh polisi, sehingga mereka langsung mendatangi kantor rekrutmen pekerja. Bahkan, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustioni, mengatakan, telah dilakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
 
"Petugas mendapat informasi ada keributan, lalu mendatangi lokasi. Di sana dilakukan mediasi, dan kantor tersebut mengembalikan uang administrasi pelamar kerja," kata Widya.
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo Amelia, mengatakan, kejadian tersebut tepatnya terjadi di sebuah kawasan rumah kantor (rukan) di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 
 
Sejumlah pelamar kerja pun meminta agar uang mereka dikembalikan. Lantas, pihak perusahaan langsung mengembalikan sejumlah uang.
 
"Kemarin anggota pawas dan anggota reskrim di PT SAS dalam bidang rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan itu didatangi 3 pelamar yang meminta dikembalikan uang administrasi. Sempat ribut, cuma setelah ada anggota, dimediasi. Uangnya akhirnya dikembalikan," kata Ivo.
 
 
Meski begitu, belum ada pihak yang melapor terkait dugaan penipuan yang dilakukan pihak perusahaan rekrutmen pekerja. Oleh karenanya, pihaknya terbuka menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan.
 
"Belum ada (laporan), karena dari PT tersebut sudah mengembalikan. Kami terbuka bila ada korban ingin melapor," tutup dia. 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.