Akurat

Stafsus SYL dari NasDem Palak Paket Sembako Rp1,95 M

Oktaviani | 14 Mei 2024, 09:37 WIB
Stafsus SYL dari NasDem Palak Paket Sembako Rp1,95 M
 
AKURAT.CO Staf khusus mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Joice Triatman memerintahkan sejumlah pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyiapkan 13 ribu paket sembako.
 
 
Permintaan itu disampaikan Joice Triatman yang berasal dari Partai Nasdem pada saat bulan puasa tahun 2023.
 
Joice menyampaikan permintaan itu kepada para pejabat Kementan melalui mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
 
Joice juga disebut pihak yang melakukan perekapan pembagian sembako tersebut ke seluruh Indonesia.
 
"Saya tidak tahu untuk apa, tetapi bukan untuk kepentingan Kementan. Kami diminta persiapkan 13 ribu paket sembako dikalikan Rp150 ribu per tiap paket-nya," ujar mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Sukim Supandi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
 
"Terkait permintaan bu Joice melalui pak Kasdi. (Joice) Staf khusus menteri bidang kelembagaan," ujar dia. 
 
"Apakah ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" tanya hakim. 
 
"Sepertinya partai," jawab Sukim. 
 
"Partai apa?" tanya hakim. 
 
"NasDem, Yang Mulia," kata Sukim. 
 
Menurut Sukim, dirinya tidak mengetahui peruntukan paket sembako yang diminta Joice. Sukim hanya mengetahui total harga sembako Rp1,95 miliar dengan harga satu paket yaitu Rp150 ribu. 
 
"Saat itu jumlahnya 13 ribu Yang Mulia, dikali 150 Yang Mulia. Sekitar Rp1,95 (miliar) sekian. Jadi, pengadaan 13 ribu itu dibagi ke seluruh eselon 1," kata Sukim. 
 
SYL sebelumnya didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Dugaan rasuah di Kementan itu terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
 
 
Diduga perbuatan itu dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023.
 
Adapun uang yang terkumpul sebagian dipergunakan untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
 
Selain kasus itu, SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, pengusutan kasus itu masih bergulir di tahap penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
R