Akurat

Orang Islam Boleh Merayakan Tahun Baru Masehi, dengan Syarat-Syarat Berikut Ini

Lufaefi | 27 Desember 2024, 10:00 WIB
Orang Islam Boleh Merayakan Tahun Baru Masehi, dengan Syarat-Syarat Berikut Ini

AKURAT.CO Merayakan tahun baru Masehi sering menjadi perbincangan di kalangan umat Islam, terutama karena perayaan ini bukan berasal dari tradisi Islam yang menggunakan kalender Hijriah.

Namun, Islam adalah agama yang fleksibel dalam mengakomodasi budaya dan kebiasaan masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Penting untuk memahami bahwa tindakan seorang Muslim dinilai berdasarkan niatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya."

Dengan demikian, jika niat merayakan tahun baru adalah untuk bersyukur kepada Allah, merefleksikan pencapaian, atau mempererat ukhuwah Islamiyah, maka hal ini dapat diperbolehkan.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar perayaan ini tetap sejalan dengan ajaran Islam. Pertama, perayaan tersebut tidak boleh meniru tradisi kaum non-Muslim yang bertentangan dengan aqidah Islam.

Baca Juga: Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Haramkah Bagi Umat Islam?

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa siapa pun yang menyerupai suatu kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.

Karena itu, umat Islam harus menghindari kegiatan yang mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan syariat, seperti pesta liar, mabuk-mabukan, atau aktivitas yang melalaikan dari ibadah.

Selain itu, perayaan tahun baru sebaiknya dijadikan momen untuk bersyukur kepada Allah atas nikmat usia dan kesempatan yang diberikan.

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Allah akan menambah nikmat kepada hamba-Nya yang bersyukur.

Bentuk syukur ini bisa diwujudkan melalui doa, dzikir, dan kegiatan positif seperti berbagi kepada sesama atau mempererat hubungan keluarga dan sahabat.

Umat Islam juga harus memastikan bahwa perayaan tersebut tidak melalaikan kewajiban ibadah, terutama shalat lima waktu.

Dalam Al-Qur'an, Allah telah menetapkan bahwa shalat adalah kewajiban yang harus ditunaikan tepat pada waktunya oleh setiap orang beriman. Oleh karena itu, semeriah apa pun perayaan yang dilakukan, kewajiban ini tidak boleh diabaikan.

Islam juga mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam merayakan sesuatu. Allah berfirman bahwa Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Maka, perayaan tahun baru hendaknya dilakukan dengan sederhana, tanpa pemborosan waktu atau harta, serta dengan tetap menjaga nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Pro Kontra Kenaikan PPN 12 Persen, Apa Sih Hukum Membayar Pajak dalam Perspektif Islam?

Kesimpulannya, merayakan tahun baru Masehi bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam selama dilakukan dengan niat yang baik, tidak melanggar syariat, dan tidak menyerupai tradisi yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dengan menjadikan momen ini sebagai sarana introspeksi dan meningkatkan kualitas diri, perayaan tahun baru dapat menjadi bagian dari ungkapan syukur kepada Allah. Wallahu a'lam bish-shawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.