Akurat

Bolehkah Umat Islam Mencaci Maki Kelompok Zionis Israel?

Fajar Rizky Ramadhan | 28 Oktober 2025, 09:00 WIB
Bolehkah Umat Islam Mencaci Maki Kelompok Zionis Israel?

AKURAT.CO Konflik antara Israel dan Palestina merupakan isu kemanusiaan dan keagamaan yang telah berlangsung lama. Kekerasan, penindasan, dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina menimbulkan kemarahan di berbagai penjuru dunia, termasuk di kalangan umat Islam.

Banyak di antara umat Muslim yang kemudian mengekspresikan kemarahan tersebut dengan mencaci-maki kelompok Zionis Israel di media sosial, dalam percakapan, atau bahkan dalam khutbah dan ceramah.

Namun, muncul pertanyaan penting: apakah Islam membolehkan umatnya mencaci maki kelompok tersebut?

Dalam Islam, sikap terhadap kezaliman sangat tegas. Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk menentang kedzaliman dan membela yang tertindas. Namun, dalam menjalankan perlawanan, Islam juga menetapkan adab dan batas-batas moral. Tidak semua bentuk kemarahan dibenarkan, terutama jika melampaui etika Islam yang mengajarkan kelembutan dan kebijaksanaan.

Larangan Mencaci Maki dalam Islam

Islam secara tegas melarang perbuatan mencaci maki, meskipun terhadap orang kafir atau musuh. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ، وَلَا اللَّعَّانِ، وَلَا الْفَاحِشِ، وَلَا الْبَذِيءِ

“Orang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata keji, dan berkata kotor.”
(HR. al-Tirmidzi)

Hadis ini menegaskan bahwa seorang Muslim harus menjaga lisannya dari ucapan kasar dan caci maki, karena itu bukan akhlak seorang mukmin. Bahkan ketika menghadapi musuh, Islam mengajarkan adab dalam berbicara agar tidak terjatuh dalam perilaku yang menghilangkan keberkahan amal.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Ini 10 Pahlawan Muda Nasional dari Kalangan Ulama

Selain itu, Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena nanti mereka akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.”
(QS. al-An‘am [6]: 108)

Ayat ini memberikan pelajaran bahwa mencaci musuh tidak hanya tidak bermanfaat, tetapi juga bisa menimbulkan keburukan yang lebih besar. Dalam konteks kekinian, mencaci maki kelompok Zionis di media sosial seringkali tidak menyelesaikan masalah, justru memperburuk citra umat Islam sebagai umat yang penuh kasih dan bijak.

Membedakan Antara Kebencian terhadap Kezaliman dan Caci Maki terhadap Pelaku

Islam mengajarkan umatnya untuk membenci perbuatan zalim, bukan mencaci pribadi pelakunya. Nabi Muhammad ﷺ sendiri menghadapi banyak musuh yang mencaci, menindas, bahkan berusaha membunuh beliau. Namun, Rasulullah tidak membalas dengan cacian. Beliau tetap menyeru kepada kebenaran dengan tutur kata yang baik. Allah memerintahkan:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”
(QS. an-Nahl [16]: 125)

Ayat ini mengajarkan bahwa dakwah dan perjuangan, termasuk dalam konteks membela Palestina, seharusnya dilakukan dengan cara yang bijaksana dan penuh adab. Umat Islam boleh mengecam perbuatan zalim, mengutuk tindakan tidak manusiawi, dan menyeru kepada keadilan, namun tidak dengan kata-kata yang mencaci dan melaknat.

Perlawanan dalam Islam Harus Beretika

Islam tidak menafikan adanya perlawanan terhadap kezaliman. Allah berfirman:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ

“Allah tidak menyukai ucapan yang buruk yang diucapkan dengan terus terang, kecuali oleh orang yang dizalimi.”
(QS. an-Nisa [4]: 148)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang dizalimi boleh menyuarakan ketidakadilan yang menimpanya. Namun, para mufasir menjelaskan bahwa yang dimaksud bukanlah mencaci maki, melainkan menyampaikan keluhan atau kecaman yang proporsional terhadap kezaliman.

Dengan demikian, umat Islam boleh mengecam kekejaman Zionis Israel, tetapi hendaknya tetap menjaga kehormatan ucapan dan tidak melanggar etika Islam.

Meneladani Akhlak Nabi dalam Menghadapi Musuh

Rasulullah ﷺ adalah teladan utama dalam menghadapi musuh dengan akhlak mulia. Dalam peristiwa penaklukan Makkah, meski beliau memiliki kekuasaan penuh untuk membalas, beliau justru berkata:

اذْهَبُوا فَأَنْتُمُ الطُّلَقَاءُ

“Pergilah, kalian semua bebas.”
(HR. al-Baihaqi)

Baca Juga: Hukum Meyakini Kesaktian Kalender Jawa Weton dalam Perspektif Islam

Sikap pemaaf Rasulullah menunjukkan bahwa kekuatan sejati seorang Muslim tidak terletak pada cacian, tetapi pada kemampuan mengendalikan emosi dan menegakkan keadilan dengan kebijaksanaan. Umat Islam yang mengikuti jejak beliau seharusnya menolak kekerasan dengan cara yang terhormat dan bermartabat.

Kesimpulan

Dari sudut pandang Islam, mencaci maki kelompok Zionis Israel tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan akhlak dan ajaran Nabi Muhammad ﷺ. Islam membolehkan umatnya membenci dan melawan kezaliman, namun melarang mencaci pribadi pelaku dengan kata-kata kotor.

Umat Islam hendaknya menyalurkan kemarahannya terhadap kezaliman Zionis melalui cara-cara yang bermartabat: doa, edukasi, dakwah, solidaritas kemanusiaan, dan dukungan nyata bagi perjuangan rakyat Palestina.

Kemarahan tanpa kendali hanya akan menodai akhlak Islam yang luhur. Sebaliknya, perjuangan yang berlandaskan adab, hikmah, dan kesabaran akan menghadirkan kekuatan moral yang jauh lebih besar.

Dalam hal ini, Islam mengajarkan bahwa menegakkan keadilan tidak harus dengan cacian, melainkan dengan ilmu, amal, dan doa yang tulus kepada Allah agar menegakkan kebenaran di muka bumi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.