Akurat

Ibu Tamara Tyasmara Minta Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya

Dwana Muhfaqdilla | 21 Februari 2024, 18:53 WIB
Ibu Tamara Tyasmara Minta Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya

AKURAT.CO Ibunda Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni, meminta tersangka kematian cucunya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante untuk dihukum seberat-beratnya.
 
“Minta seadil-adilnya, pokoknya tersangka itu. Minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu aja,” kata Ristya setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
 
Ristya mengungkapkan bahwa hukuman untuk tersangka harus setara dengan apa yang didapat oleh Dante.
 
“Saya serahkan kepada polisi, pihak Polda Metro Jaya, pokoknya saya serahin deh,” tambahnya.
 
Sebelumnya, Ristya dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kematian Dante. Ristya diajukan 11 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
 
 
Namun, kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin enggan menyampaikan isi pemeriksaan ke publik. Hal ini dikarenakan proses penyidikan masih berlangsung.
 
Sebagai informasi, Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya usai dilakukan penangkapan pada 9 Februari 2024 kemarin.
 
Yudha yang pada awalnya dikenakan dugaan kelalaian, kini terancam pidana mati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.