Akurat

Tamara Tyasmara Akui Dendam atas Kematian Dante Belum Hilang, Kawal Proses PK Yudha Arfandi

Ratu Tiara | 28 Desember 2025, 07:05 WIB
Tamara Tyasmara Akui Dendam atas Kematian Dante Belum Hilang, Kawal Proses PK Yudha Arfandi

AKURAT.CO, Upaya hukum dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante masih berlanjut.

Terpidana Yudha Arfandi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Hampir dua tahun berlalu sejak kepergian sang putra, Tamara Tyasmara mengakui bahwa luka batin yang dia rasakan belum sepenuhnya sembuh.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Beri Klarifikasi, Yudha Arfandi Mokondo?

Dirinya secara terbuka menyatakan bahwa rasa dendam terhadap Yudha Arfandi masih ada hingga saat ini.

"Namanya dendam susah ya buat hilang. Enggak bakal hilang mau sampai kapanpun," tegas Tamara Tyasmara usai berziarah ke makam Dante di TPU Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Mantan istri Angger Dimas itu juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat mencari bantuan profesional untuk memulihkan kondisi mentalnya setelah tragedi yang menimpa putranya.

"Pernah dong (ke psikolog), pasti. Pasti kan butuh bantuan yang lebih profesional juga buat nyembuhin semuanya. Tapi ya perlahanlah bisa bangkit dari kesedihan ini," jelasnya.

Di tengah proses pemulihan tersebut, Tamara menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah mengawal sisa proses hukum agar keadilan bagi Dante benar-benar terwujud. Dia menyatakan akan terus memantau perkembangan sidang PK yang diajukan Yudha Arfandi.

"InsyaAllah pasti kalau emang ada waktunya pas, datang. Kalau enggak, pasti diwakilin sama keluarga. Yang pasti aku tetap ngawal terus biar update perkembangannya gimana," ujar Tamara.

Baca Juga: Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Tamara Tyasmara Lega

Dia pun menegaskan harapan utamanya dalam proses hukum yang masih berjalan tersebut.

"Aku cuma berharap keadilan ada untuk Dante," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R